Polri telah menyelidiki laporan HMI terhadap Saut Situmorang
Boy membantah jika dalam kasus ini Polri akan mengkriminalisasi KPK.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, kasus pelaporan dugaan pencemaran nama oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah dilakukan penyelidikan. Namun belum ada rencana dari Bareskrim Polri untuk melakukan pemanggilan terhadap Saut.
"Sudah diselidiki apakah nanti dilanjutkan ke dalam penyidikan kita belum tahu. Tapi kalau diselidiki sudah," kata Boy di Gedung Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (12/5).
Boy membantah jika dalam kasus ini Polri akan mengkriminalisasi KPK. Sebab, posisi Polri saat ini hanya menjalankan tugas sebagaimana termaktub dalam UU sebagai pelayan masyarakat.
"Orang dilaporkan ke polisi itu bisa tidak bersalah atau bersalah tergantung dari proses penyelidikannya. Jadi tidak usah khawatir karena amanat undang-undang itu tugas polisi menerima laporan dan memproses laporan tersebut," jelas Boy.
Tak hanya itu, Boy juga mengatakan sampai saat ini belum ada bukti yang menguatkan laporan terhadap Saut Situmorang.
Untuk diketahui sebelumnya, pernyataan Saut dalam sebuah acara talk show di sebuah stasiun tv swasta pada Jumat (6/5) lalu, akhirnya berbuntut panjang. Pengurus PB HMI pun melaporkannya, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311, tentang informasi dan elektronik.
Saut dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai sebagai pencemaran nama baik dan fitnah, saat mengatakan,"Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," kata Saut dalam acara talk show tersebut.
Komentar Saut tersebut didasarkan pada fakta tentang sejumlah kader HMI yang memang terbukti bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan, seperti Anas Urbaningrum, Wa Ode Nurhayati, Zulkarnaen Djabar, dan Andi Mallarangeng.
Untuk masalah ini, sebenarnya Saut telah meminta maaf atas ucapannya tersebut. Namun, pihak PB HMI pun tetap menaikkan laporannya ke Mabes Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca juga:
Sambangi KPK, mantan pimpinan HMI temui Saut Situmorang
Puluhan Alumni HMI laporkan Saut Situmorang ke Polres Sumenep
Tak bertemu Saut, Fahmi Idris sebut pimpinan KPK kabur semua
Ruhut Sitompul: HMI yang baik juga banyak, Akbar Tandjung misalnya
PB HMI terima maaf Saut Situmorang, tapi proses hukum lanjut
Ke mana pegiat anti-korupsi ketika pimpinan KPK diserang HMI
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Bagaimana kondisi Prabowo Subianto saat menghadiri Upacara HUT Polri? Prabowo Subianto nampak melangkah dengan gagah saat berjalan di karpet merah. Hal ini memperlihatkan bahwa kondisi Prabowo telah berangsur membaik pasca menjalani operasi.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Nahum Situmorang meninggal? Ia meninggal pada 20 Oktober 1969.