Polri: Tidak ada toleransi buat aksi sweeping
Kepolisian Republik Indonesia menegaskan tidak bakal membiarkan aksi sweeping dari ormas mana saja untuk mengawal fatwa MUI terkait larangan atribut Natal. Polisi bahkan bakal menghukum siapa pun mencoba melakukan sweeping, apalagi sampai merusak dan menganiaya.
Kepolisian Republik Indonesia menegaskan tidak bakal membiarkan aksi sweeping dari ormas mana saja untuk mengawal fatwa MUI terkait larangan atribut Natal. Polisi bahkan bakal menghukum siapa pun mencoba melakukan sweeping, apalagi sampai merusak dan menganiaya.
"Tidak ada toleransi melakukan sweeping apalagi mengintimidasi apalagi merusak, apalagi menganiaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12).
Rikwanto mengatakan aksi sweeping dilakukan ormas jelas membuat masyarakat resah. Terlebih, sweeping dilakukan jelang perayaan hari natal dan tahun baru.
"Tapi intinya membuat keresahan masyarakat. Ini tidak boleh," ujar dia.
Sebelumnya, sekelompok orang diduga kelompok Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) melakukan sweeping di Restoran Social Kitchen, Solo, Minggu (18/12) lalu.
Dari keterangan saksi di lokasi, puluhan orang berjubah itu datang ke restoran dengan mengendarai sepeda motor. Setelah tiba, mereka langsung masuk dan merusak beberapa barang di dalam restoran tersebut.
Bukan hanya melakukan pengrusakan, mereka juga ternyata menganiaya penganiayaan dengan memukul beberapa pengunjung restoran. Beberapa pengunjung itu pun sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.