Polri Tunggu Interpol Terbitkan Red Notice Tangkap Jozeph Paul Zhang
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26. Hal tersebut dapat membuatnya kehilangan status kewarganegaraan alias menjadi stateless.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26. Hal tersebut dapat membuatnya kehilangan status kewarganegaraan alias menjadi stateless.
"Tadi koordinasi dengan imigrasi, kita pertimbangkan. Kalau dia menjadi stateless kan bisa kemana-mana, biar aja dulu," tutur Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Kapal San Jose tenggelam? Kisah Tenggelamnya Kapal San Jose 8 Juni 1708 menjadi pertempuran antara armada Spanyol dan komandan Inggris, Charles Wager, di dekat Cartagena, Kolombia.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Xin Zhui meninggal? Perempuan Kaya Raya Xin Zhui meninggal antara tahun 178 dan 145 SM, dalam usia 50 tahunan.
-
Kenapa Senandung Jolo penting? Tradisi tutur sastra ini juga menjadi media pengetahuan budaya bagi masyarakat lokal hingga luar daerah.
Selain itu, lanjut Agus, status Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron juga sudah dikeluarkan untuk Jozeph yang akan dilanjutkan dengan pengajuan red notice ke Interpol.
"Ya mudah-mudahan kalau nanti red notice disetujui, kalau dia mau, negara-negara yang masuk interpol akan menolak kalau misalnya yang bersangkutan masuk ke sana," kata Agus.
Sementara itu, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengaku, jika pihaknya sedang bekerja keras dalam mencari tahu keberadaan Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang. Dia sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama dan ujaran kebencian.
"(Kasus Jozeph) Masih berjalan, untuk JPZ terus dilakukan kerja keras Polri bersama instansi terkait lainnya untuk dapat memastikan keberadaan JPZ tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).
Rusdi menegaskan, kasus ini masih terus berproses dan nantinya akan disampaikan kepada publik hasil dari proses kasus tersebut.
"Masih berproses, perkembangannya pasti nanti publik diberi tahu," tegasnya.
Lalu, terkait dengan Jozeph yang diduga masih banyak berkomentar. Jenderal bintang satu ini menyebut, telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Hal seperti ini kita tidak bisa hanya polisi melakukan itu, polisi berokordinasi dengan Kementerian Kominfo tentunya bagaimana aktivitas ini bisa di minimalisir. Kita yakin, semua, Kominfo telah melakukan langkah-langkah, telah menutup video yang viral kemarin tidak lagi di youtube," ungkapnya.
"Itu menjadi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh rekan-rekan di Kominfo untuk bagaimana bisa meminimalisir daripada viral video-video yang disebarkan oleh JPZ," tutupnya.
Sebelumnya, polisi telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26. Polisi juga telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Jozeph sendiri dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE terkait Ujaran Kebencian dan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)