Pos Pantau Dishub di Parungpanjang Jadi Sasaran Vandalisme, Diganti Pos Pungli
Pos Pantau Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, yang berada di Jalan Raya Parungpanjang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi sasaran aksi vandalisme warga yang berdemo menutup akses jalan Raya Parungpanjang, Sabtu (25/9) malam.
Pos Pantau Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, yang berada di Jalan Raya Parungpanjang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi sasaran aksi vandalisme warga yang berdemo menutup akses jalan Raya Parungpanjang, Sabtu (25/9) malam.
Warga yang kesal mengganti tulisan Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang, menjadi pos pungli. "Semalam itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana dikonfirmasi, Minggu (26/9).
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Apa yang terjadi pada vendor akibat konser batal di Tangerang? "Gua rugi nih, enggak dibayar kabur," kata pria berkaos abu-abu itu.Dia juga mengungkapkan saat itu masih mencari keberadaan panitia yang dinyatakan kabur dari lokasi acara semalam. "Makanya gua cariin (panitia) kalau ketemu gua gulung," umpatnya. "Barang gua diancurin ratusan juta. Gua minta tolong kondusifin ini," jelasnya.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Apa yang dilakukan dengan tinja yang disedot dari rumah warga di Tangerang? Tinja yang disedot rupanya tidak dibuang sembarangan, ternyata diolah menjadi pupuk gratis untuk warga.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Bedug Ngamuk Cilongok dipindahkan ke Tangerang? Alasan bedug dibawa ke Banten karena sebelumnya sudah ada bedug yang disimpan di Masjid Kasepuhan Cilongok, sehingga bedug kedua ini dikabarkan ingin ditempatkan satu masjid dengan bedug sebelumnya.
Posko Pungli Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, yang terletak di Jalan Raya Parungpanjang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, langsung dilakuan pengecatan ulang setelah posko tersebut, menjadi sasaran vandalisme warga yang menggelar aksi demonstrasi, Sabtu (25/9/2021) malam.
Terlihat, kata-kata seperti, posko pungli, posko buat ngopi dan lainnya. Pantauan di lokasi, posko berbahan konstruksi besi kontainer itu, dicat ulang pada seluruh bagian cat yang terpilok warga dengan kata -kata sindirian dan hinaan.
Sementara lalu lintas truk yang jelas melanggar jam operasional sesuai Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 seperti tidak diindahkan pengemudi dan pengusaha angkutan tambang yang masih hilir mudik tanpa ada upaya larangan petugas Dishub Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana enggan memberikan komentarnya, terkait tidak bekerja petugas lapangan yang berada di posko.
Sebelumnya, sekitar puluhan warga Legok dan Pagedangan mengamuk, dengan menutup akses Jalan Raya Parungpanjang. Selain menutup akses jalan bagi kendaraan truk tambang dan tronton besar warga juga meminta para sopir truk berbalik arah dan melempari kendaraan truk yang nekat melintas dengan benda keras.
Dalam tuntutannya yang disampaikan melalui surat petisi yang dikeluarkan masyarakat jalur Legok - Pagedangan, meminta para pengemudi dan pengusaha truk tambang mematuhi Peraturan Bupati Tangerang, nomor 46 tahun 2018 tentang jam operasional angkutan truk mulai pukul 22.00 - 05.00 WIB.
"Menuntut sikap tegas Bupati Tangerang, mengawal Perbup 46 tahun 2018 tersebut. Menuntut Kapolsek Legok, Kapolsek Pagedangan dan Dishub untuk mengatur dan mengurai kemacetan yang terjadi setiap malam, mulai dari simpang Jaha sampai Malangnengah," tulis petisi itu.
"Menambah anggota Dishub yang ada, menolak kongkalikong peraturan antara sopir,pengusaha, masyarakat dan pejabat. Apabila pihak perusahaan dan sopir tidak mengindahkan tuntutan ini kami akan menghadap Bupati Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang, untuk menutup jalan ini 24 jam," bunyi tulisan dalam surat tersebut.
Baca juga:
Mimbar Masjid di Makassar Dibakar, JK Minta Pengurus Tingkatkan Kewaspadaan
Mahfud MD: Aparat Jangan Terburu-Buru Tetapkan Pelaku Pembakaran di Makassar ODGJ
Motif Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar
Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap
Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar, DMI Minta Umat Islam Tenang Tidak Terprovokasi