Positif Covid-19, Jumhur Hidayat dan Gus Nur Dibantarkan ke RS Polri
Selain mereka berdua ada lima lainnya yang juga positif dan dibantarkan. Mereka adalah Juliana (P), Novita Zahara (P), Wahyu Rasasi Putri (P) Kewa Siba (P) Perkara penipuan dan Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online.
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur ditanyakan positif Covid-19 saat ditahan di Mabes Polri. Keduanya kemudian dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati pada pukul 20.15 WIB.
"Benar hari ini dibantarkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (15/11).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Selain mereka berdua ada lima lainnya yang juga positif dan dibantarkan. Mereka adalah Juliana (P), Novita Zahara (P), Wahyu Rasasi Putri (P) Kewa Siba (P) Perkara penipuan dan Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online.
Diketahui, Jumhur ditetapkan sebagai tersangka penghasutan bersama 8 orang lainnya termasuk Juliana, Novita dan Wahyu. Sedangkan Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina NU. Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video di salah satu akun YouTube.
Baca juga:
INFOGRAFIS: Merokok Tingkatkan Risiko Terpapar Covid-19
Kemenkes: Tingkatkan Protokol Kesehatan meskipun Layanan Membaik
Politik Akomodasi dan Ketidaktegasan Pemerintah Bubarkan Kerumunan Massa Rizieq
IDI: Mohon Tidak Tambah Penularan Agar Tak Semakin Banyak Petugas Kesehatan Gugur
Doni Monardo: Pemberian Masker di Acara Rizieq Karena Kerumunan Tak Bisa Dihindari
Tujuh Daerah Laporkan Nihil Temuan Pasien Covid-19 pada 15 November 2020