Posko pengungsian penuh, warga di luar radius 12 Km dari Gunung Agung diminta pulang
Ini tertuang setelah tim penanggulangan bencana menggelar rapat koordinasi di Posko Komando Bencana Gunung Api di Tanah Ampo, Jumat (29/9) di Kecamatan Manggis, Karangasem.
Posko pengungsian Gunung Agung mengalami kelebihan kapasitas. Ini dikarenakan warga yang takut kendati berada di luar radius 12 kilometer, tetap memilih mengungsi. Akhirnya pemerintah secara dengan hormat 'mengusir' pengungsi yang ada di pengungsian bila tempat tinggal asalnya di luar dari radius 12 kilometer.
Ini tertuang setelah tim penanggulangan bencana menggelar rapat koordinasi di Posko Komando Bencana Gunung Api di Tanah Ampo, Jumat (29/9) di Kecamatan Manggis, Karangasem.
Rapat koordinasi ini secara khusus membahas tentang kondisi terkini Gunung Agung termasuk masalah pengungsi yang saat ini sudah mencapai 485 titik posko pengungsian.
Masalah yang paling krusial yang menjadi pembahasan dalam Rakor, banyaknya warga yang sebenarnya berada di zona aman namun ikut-ikutan mengungsi karena panik.
Kepada wartawan usai Rakor kemarin, Kasubid Mitigasi dan Pergeseran Tanah, Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG), Agus Solihin, mengatakan sejak Gunung Agung ditetapkan statusnya ke level awas, pihaknya memang merekomendasikan agar dua daerah atau areal yang harus dikosongkan.
Pertama, kata dia, adalah zona 9 Kilometer yang kemudian secara sektoral dikembangkan dalam radius 12 Kilometer.
Areal dengan radius 12 Kilometer dari Gunung Agung itu meliputi Selatan Tenggara, Barat Daya dan wilayah Utara.
"Jadi untuk warga yang berada di luar radius itu masih relatif aman," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang berada pada zona aman atau di luar radius 12 kilometer, untuk tidak ikut-ikutan mengungsi.
Kalaupun ada warga yang sudah terlanjur mengungsi pihaknya mempersilakan agar pulang atau kembali dari lokasi pengungsian serta beraktifitas seperti biasa.
Untuk diketahui ketika status gunung Agung dinaikkan ke level awas, masyarakat Karangasem langsung panik dan berhamburan mencari tempat pengungsian ke sejumlah daerah seperti Klungkung, Singaraja, Denpasar serta kabupaten lainnya yang aman.
Ironisnya lagi, dari BPJS Provinsi Bali juga menegaskan sepanjang belum adanya surat resmi yang dikeluarkan pemerintah setempat di Karangasem tentang bencana darurat.
Bagi pasien pengungsi akan tetap berjalan sesuai aturan dan rujukan yang ditetapkan pihak rumah sakit masing-masing yang menerima BPJS dan KIS.
Kondisi ini banyak dikeluhkan pengungsi, karena hampir 80 persen pengungsi yang menempati zona rawan tidak memiliki KID. Sementara pemerintah setempat belum mengeluarkan edaran bahwa kondisi gunung Agung saat ini sebagai bencana darurat.
Sementara ini data pengungsi yang tercatat hingga hari ini sudah mencapai 143.167 jiwa. Jumlah tersebut tidak sebanding jika dilihat dari jumlah penduduk yang berada di zona rawan bencana radius 12 kilometer yang hanya terdapat 80 ribu jiwa.