PPKM Tahap Pertama di Sidoarjo, 2.000 Orang Ikut Sidang Protokol Kesehatan
Bupati Sidoarjo mengatakan kepada pemilik usaha yang mengabaikan penyediaan prasarana protokol kesehatan juga ditindak tegas dan disidangkan dalam kesempatan ini.
Sebanyak 2.000 orang mengikuti sidang pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjaring selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama.
"Hari ini mereka mengikuti sidang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, seperti berkerumun dan juga tidak mengenakan masker," kata Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono di sela meninjau pelaksanaan sidang protokol kesehatan di GOR Indoor Tennis Kabupaten Sidoarjo, Kamis (28/1).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ia mengatakan kepada pemilik usaha yang mengabaikan penyediaan prasarana protokol kesehatan juga ditindak tegas dan disidangkan dalam kesempatan ini.
"Salah satunya rumah makan di kawasan Kota Sidoarjo yang masih saja membandel tidak mengindahkan peringatan petugas untuk menjaga protokol kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan setiap hari petugas gabungan Polisi-TNI-Pol PP dan Dishub melakukan operasi di titik-titik keramaian dan hasilnya ribuan pelanggar protokol kesehatan berhasil ditindak.
"Setiap pelanggar di denda sekitar Rp100.000 sampai dengan Rp250.000 atau menjalani hukuman kurungan penjara selama tiga hari sampai sepekan," ucapnya.
Menurut dia, ada salah satu rumah makan yang terkena denda Rp10 juta, karena sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam," ucapnya.
Hudiyono mengimbau selama pelaksanaan PPKM jilid dua ini para pengusaha kafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern betul-betul mematuhi aturan yang ada. Pihaknya tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak patuhi aturan PPKM dan abai prokes.
Tingginya angka pelanggar prokes selain karena masifnya operasi gabungan juga kurangnya warga disiplin.
"Rata-rata mereka yang terjaring ini karena tidak memakai masker dengan benar, maskernya diturunkan," ujarnya.
Senada dikatakan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji jika dirinya tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel tidak patuh aturan PPKM Jilid dua.
"Kami (Gugus Tugas) sudah sepakat jika ada rumah makan atau kafe yang bandel sudah ditegur tapi masih melanggar, maka akan kami tutup usahanya," ujarnya.
Perlu diketahui saat ini kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 ruang isolasinya sudah overload. Tingkat kematian pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan naik 10 persen.
Masyarakat diminta tidak meremehkan protokol kesehatan. Karena bagi yang punya riwayat penyakit bawaan (komorbid) virus Covid akan menambah kondisi kesehatannya lebih buruk lagi. Jangan hanya karena ada diantara warga yang merasa sehat kemudian meremehkan prokes maka yang dirugikan nanti adalah orang sekitarnya.
Di Sidoarjo sampai dengan hari ini jumlah pasien positif terpapar virus corona atau Covid-19 sebanyak 8.923 orang. Kemudian yang sembuh sebanyak 8.160 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 557 orang. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Imbas PSBB, 11 Persen Nasabah Restrukturisasi Bank Mandiri Terancam Gagal Bayar
Jatim Kumpulkan Rp500 Juta dari Denda Pelanggar PPKM, Begini Faktanya
Sepi Pembeli, Harga Telur Ayam Anjlok
Selama PPKM, Pemkab Gunung Kidul Larang Masyarakat Gelar Hajatan
Langgar PSBB, Demo Tolak dan Dukung Dana Otsus Papua Dibubarkan Polisi
Airlangga Sebut Penularan Covid-19 di Jawa dan Bali akan Turun dalam Satu Bulan