Pramono Soal Perppu KPK: Hanya Presiden yang Tahu, Jangan Dimultitafsirkan
Pramono tak ingin menanggapi terlalu jauh soal opsi lain dari Perppu yakni legislative review.
Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan revisi Undang-Undang KPK masih sebatas wacana. Pasalnya, hingga saat ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mengambil sikap tegas.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan penerbitan Perppu KPK kewenangan Presiden. Politikus PDI Perjuangan mengaku tak tahu sejauh mana Jokowi mempertimbangkan Perppu KPK.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
"Yang jelas urusan ini hanya bapak presiden yang tahu dan tidak perlu dimultitafsirkan," ujar Pramono di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (2/10).
Pramono tak ingin menanggapi terlalu jauh soal opsi lain dari Perppu yakni legislative review. Legislative review merupakan upaya mendorong DPR sebagai lembaga yang berwenang pembuat UU agar mengubah UU KPK.
"Legislative review tuh gimana, kan sekarang sudah judicial review. Itu urusan DPR, karena UU KPK kan inisiatif DPR," tegas dia.
UU KPK baru disahkan DPR pada 17 September 2019 lalu. UU tersebut memantik kemarahan publik lantaran tercantum poin-poin yang melemahkan KPK. Di antaranya keberadaan Dewan Pengawas, izin penyadapan, tak ada lagi penyidik independen dan kewenangan menghentikan penyidikan sebuah perkara.
Jokowi sendiri telah menerima masukan dari tokoh-tokoh nasional soal penerbitan Perppu KPK pada pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9). Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!
Baca juga:
Yasonna Minta Masyarakat Gugat ke MK Ketimbang Demo Desak Terbitkan Perppu KPK
Wapres JK: Perppu KPK Tunjukkan Lemahnya Wibawa Jokowi
Lima Ketum Parpol Sarankan Jokowi soal Perppu UU KPK jadi Opsi Terakhir
Politikus Arteria Dahlan Tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK, Ini Alasannya
Dampak Pelemahan KPK Terhadap Sektor Ekonomi versi Faisal Basri