Presiden batal hadiri Festival Antikorupsi di Bandung
Acara yang diselenggarakan oleh KPK ini dihadiri oleh para menteri anggota Kabinet Kerja dan juga penggiat antikorupsi.
Presiden Joko Widodo membatalkan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Kamis, 10 Desember 2015. Semula, Presiden dijadwalkan akan membuka Festival Antikorupsi 2015 di Gedung Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung dan meresmikan Penampilan Perdana Pesawat N-219 di Kawasan Pabrik II PT DI Bandung.
"Tetapi, karena ada beberapa hal yang memerlukan perhatian Presiden pada saat ini, sehingga Presiden menugaskan seorang menteri untuk membacakan sambutan tertulis pada Festival Antikorupsi 2015," kata Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, di Jakarta, Kamis (10/12).
Presiden sangat mendukung pelaksanaan kegiatan anti korupsi. Bahkan terkait dengan revisi UU KPK yang telah masuk Prolegnas, Presiden dengan tegas mengatakan bahwa semangat revisi UU KPK untuk memperkuat KPK bukan memperlemah.
"Saya minta agar ahli hukum, akademisi, aktivis antikorupsi diajak berbicara tentang revisi UU KPK," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Acara yang diselenggarakan oleh KPK ini akan dihadiri oleh para menteri anggota Kabinet Kerja dan juga penggiat antikorupsi yang berasal dari seluruh Indonesia juga akan dibacakan deklarasi Gerakan Antikorupsi.
Sedangkan untuk Penampilan Perdana Pesawat N-219, Presiden melimpahkan kepada Kepala Staf TNI AU. Presiden juga sangat mendukung perkembangan industri kedirgantaraan Indonesia menjadi maju. Terlebih lagi pesawat N-219 yang akan ditampilkan adalah murni 100 persen rancangan karya putra-putri Indonesia dengan kelebihan teknis yang telah disesuaikan dengan kondisi Indonesia dan berbiaya produksi yang kompetitif.
Presiden pun sangat berharap agar industri kedirgantaraan di Indonesia untuk mendukung kebijakan penguatan transportasi udara untuk pembangunan di daerah terpencil (remote area), mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar. Industri kedirgantaraan diharapkan turut menekan biaya tinggi pengiriman bahan-bahan pokok sehingga dapat menekan harga kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat.