Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak Sebagai Pimpinan KPK Besok
Johanis Tanak sebelumnya dipilih komisi III DPR menjadi pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan di Istana Negara, Jumat (28/10) besok. Johanis Tanak sebelumnya dipilih komisi III DPR menjadi pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.
"Iya (besok pelantikan Johanis Tanak)," kata seorang sumber di lingkaran Istana saat dikonfirmasi, Kamis (27/10).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah selesai menggelar wawancara terhadap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar. Hasil voting tertutup sebanyak 38 suara memilih Johanis Tanak, sementara I Nyoman Wara mendapat 14 suara dan 1 suara gugur.
"Atas nama saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu (28/9/2022).
Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pasca-tersandung kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika.
Johanis merupakan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Johanis pernah mengamban tugas sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pria yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi ini lolos menjadi pimpinan KPK mengalahkan I Nyoman Wara. Lantas, berapa harta kekayaan Johanis Tanak?
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Johanis tercatat memiliki harta sebesar Rp8.911.168.628. Dia melaporkan hartanya ke KPK pada 14 April 2022. Dia melaporkannya saat menjabat sebagai jaksa fungsional Kejaksaan Agung.
Harta Johanis itu didominasi oleh tanah dan bagunan serta kas dan setara kas lainnya. Harta tanah dan bangunan yang dilaporkan Johanis mencapai Rp4.574.648.000. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Karawang dan Jakarta Timur. Sementara kas atau setara kas lainnya yang dia laporkan yakni sebesar Rp 3.842.520.628.
Kekayaan lainnya dari mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ini yakni dia memilikk alat transportasi senilai Rp239 juta. Di antaranya yakni mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp 40 juta, mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp 75 juta, motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp 4 juta, serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp 120 juta.
Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta dan surat berharga Rp 200 juta. Dia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Johanis berjumlah Rp8.911.168.628 atau Rp8,9 miliar.
(mdk/ray)