Presiden Jokowi pejabat paling banyak lapor penerimaan gratifikasi
Presiden Jokowi pejabat paling banyak lapor penerimaan gratifikasi. Pengembalian kedua terbesar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni sebesar Rp 40 miliar. Ketiga dari Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 9,8 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Presiden Joko Widodo Jokowi menjadi pejabat negara paling banyak melaporkan penerimaan gratifikasi. Tercatat hingga 4 Juni 2018, total pengembalian penerimaan gratifikasi Jokowi sebesar Rp 58 miliar.
"Total nilai gratifikasi milik negara terbesar dari pengembalian Presiden Jokowi Rp 58 miliar," ujar Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).
-
Siapa yang menyatakan bahwa Jokowi memuji pencapaian PKB? Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Maman Imanul Haq mengungkap isi pertemuan Jokowi dan dua menteri PKB itu.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Bagaimana Jokowi berpesan untuk menghormati guru? “Menghormati guru, seperti menghormati orang tua sendiri. Itulah nilai-nilai bangsa Indonesia yang harus kita jaga.”
-
Kapan Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Hal ini disampaikan Prabowo saat hadir dalam acara peringatan Nuzulul Qur'an dan buka puasa bersama Keluarga Besar Partai Golkar di Grha DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3).
Pengembalian kedua terbesar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni sebesar Rp 40 miliar. Ketiga dari Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 9,8 miliar.
"Keempat dari Dirjen salah satu Kementerian Rp 5,2 miliar, dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said Rp 3,9 miliar," kata Giri.
Giri menerangkan, total penerimaan laporan gratifikasi sampai dengan hari ini sebanyak 759 laporan. Dari 759 laporan, sebanyak 534 atau 67 persen dinyatakan milik negara. Dua persen milik penerima dan sisanya 31 persen masuk kategori negative list.
"Total nilai status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara sebesar Rp 6.203.115.339,00," kata Giri.
Total tersebut terbagi dalam dua bentuk. Berupa uang sebesar Rp 5.449.324.142,00. Sedangkan dalam bentuk barang senilai Rp 753.791.207,00.
Giri mengatakan, instansi yang paling besar nilai laporan gratifikasinya adalah Kementerian Keuangan sebesar Rp 2,8 miliar, DKI Jakarta sebesar Rp 197 juta, Kementerian Kesehatan Rp 64,3 juta.
Dilanjutkan dengan OJK 47,5 juta, dan yang kelima BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 44,1 juta.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK ingatkan penyelenggara negara tolak parsel dan hadiah jelang Lebaran
KPK tunjukan barang-barang mewah kasus gratifikasi miliaran rupiah
KPK terima laporan gratifikasi dari Direktur di Kementerian Pertanian
KPK periksa istri Zumi Zola terkait kasus gratifikasi
KPK periksa Sekda Kepri terkait gratifikasi saat pernikahan anak
JPU KPK ragukan keterangan penyuap Rita Widyasari soal emas batang 15 Kg