'Pria berpakaian perempuan saja tak boleh apalagi hubungan sejenis'
Ade Armando menyebut Allah, Tuhan umat Islam tidak mengharamkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pemahaman Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, keliru terkait sejumlah ayat yang menurutnya melegalkan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Menurut Wakil Ketua Umum MUI Maruf Amin, ayat tersebut sebetulnya dimaksudkan untuk meluruskan bahwa kisah umat Nabi Luth, yang menyukai sesama laki hingga hubungan layaknya suami istri itu tidak benar alias tidak patut ditiru.
"Jadi ayat itu sebenarnya menceritakan perilaku tidak baik karena itu Nabi Luth meluruskan jangan seperti dan oleh Nabi Muhammad pun ditegaskan bahwa perbuatan seperti kaum Nabi Luth itu dilarang. Jadi ayat itu menceritakan Fahisa (perbuatan buruk) bukan legalisasi dan ayat itu sebagai salah satu dakwahnya bahwa meluruskan jika perbuatan itu dilarang," kata Maruf saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/7) pagi.
Maruf mengatakan, sudah jelas dalam satu Hadits yang Shahih disebutkan bahwa Allah SWT bakal melaknat seorang laki-laki yang bergaya seperti perempuan dan seorang perempuan bergaya seperti laki-laki kecuali pembawaan dari lahir.
Pembawaan dari lahir ini maksudnya seorang laki yang lahir seperti perempuan dan seorang perempuan terlahir seperti laki-laki tidak menunjukkan perilakunya seperti perempuan maupun laki-laki dalam kehidupan kesehariannya.
"Jadi ya bukan hanya perilakunya saja, berpakaiannya pun tidak boleh. Kalau dia berpakaian perempuan saja itu tidak boleh apa lagi yang lainnya," kata dia.
Dengan tegas dia menilai pemahaman Ade Armando menganai ayat tersebut keliru. Oleh karena itu dia meminta tulisan Ade yang diunggah dalam sebuah media itu harus dijabarkan secara luas lagi.
"Ya itu kan berarti melegalisir kumpulan gay itu. Ya orang gay menjadi sesuatu yang orang laki-laki itu seperti perempuan itu tidak boleh. Itu harus dijelaskan," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali membuat pernyataan kontroversial setelah pada bulan Mei silam dilaporkan ke kepolisian terkait tulisannya di Facebook yang dianggap menghina umat Islam.
Kini, Ade kembali menuai kritikan dan kecaman terkait tulisannya yang menyebut Allah, tuhan umat Islam yang tidak mengharamkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Tulisan tersebut diunggah di media online madinaonline. Seperti dikutip merdeka.com dari madinaonline, Selasa (7/7), Ade menuliskan, berdasarkan kajian salah satu ilmuwan Islam terkemuka Prof. Dr. Musdah Mulia, Ade menyebut tidak ada satupun ayat Al Quran yang mengharamkan LGBT.
"Ayat-ayat yang selama ini digunakan sebagai rujukan pengharaman LGBT adalah ayat-ayat Al Quran yang bercerita tentang azab Allah terhadap umat Nabi Luth (al-Naml, 27: 54-58; Hud, 11:77-83; al-Araf, 7: 80-81; al-Syuara, 26:160-175). Kaum tersebut digambarkan sebagai kaum yang melakukan pembangkangan dan kedurhakaan, termasuk perilaku seks yang di luar batas dan keji.
Memang ada ayat yang mengesankan bahwa salah satu perilaku seks yang dihujat oleh Nabi Luth adalah perilaku seks gay. Namun dalam tafsiran Musdah, sangat mungkin yang sebetulnya dihujat sebagai perbuatan keji tersebut bukan perilaku seks sesama jenis melainkan praktek sodomi (yang diwakili oleh misalnya istilah al-fahisyah dalam al-Araf, 7:80)."
Tulisan Ade ini kemudian mendapat kritikan dan kecaman dari netizen. Banyak dari mereka yang menyebut pengetahuan Ade belum mendalam tentang Islam.
-
Apa yang dimaksud dengan LGBTQ? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan sebuah kelompok atau komunitas yang mengarah pada jenis identitas seksual selain heteroseksual.
-
Kenapa penting untuk memahami LGBTQ? Penting bagi masyarakat untuk mnegedukasi diri sendiri terkait isu LGBTQ yang ada di masyarakat. . Dengan pemahaman ini, diharapkan setiap masyarakat bisa bijak dalam bersikap terhadap kelompok LGBTQ.
-
Kenapa karmin kontroversial? Meskipun dibuat dari bahan alami, namun pewarna karmin tidak lepas dari kontroversi.
-
Bagaimana istilah LGBTQ digunakan untuk mengakui dan menghormati keragaman? LGBTQ digunakan untuk mengakui dan menghormati keragaman identitas gender dan orientasi seksual, serta untuk memperjuangkan hak-hak, penerimaan, dan kesetaraan bagi individu-individu dalam kelompok ini.
-
Gambar apa yang dipublikasikan surat kabar Jyllands-Posten yang memicu kontroversi? Surat kabar Denmark, Jyllands-Posten, menerbitkan kartun satir nabi Muhammad pada tanggal 30 September 2005.
-
Bagaimana konflik antar kelompok terjadi? Konflik adalah warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.