Pria Ini Live Facebook saat Bakar Uang
Ada-ada saja ulah warganet untuk konten media sosialnya. Salah satunya yang dilakukan akun Facebook Sitanggang Parsamosir ini. Pria ini membakar uang dan disiarkan live di Facebook. Video aksinya kemudian viral.
Ada-ada saja ulah warganet untuk konten media sosialnya. Salah satunya yang dilakukan akun Facebook Sitanggang Parsamosir ini. Pria ini membakar uang dan disiarkan live di Facebook. Video aksinya kemudian viral.
Diiringi suara musik, seorang pria membakar tujuh lembar rupiah satu per satu dalam siaran langsung Facebook-nya. Tampak beberapa lembar uang seperti uang Rp 10 ribu dan Rp 50 ribu dibakarnya menggunakan pemantik api.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
Meski video di laman Facebook-nya sudah tidak ditemukan, tapi video itu telah disimpan dan dibagikan oleh warganet. Salah satu yang menyebarkannya adalah akun Batak Viral.
Dalam unggahannya pada Minggu (11/8), tampak foto pria bertopi membakar uang. Dituliskan pula, posisi pria itu diduga berada di Bandung.
Unggahan itu pun mencuri perhatian. Hingga Selasa (13/8), salah satu unggahannya telah mendapat lebih dari 5,9 ribu komentar dan dibagikan lebih dari 5,5 ribu kali.
Di unggahan lainnya, akun tersebut juga membagikan keseluruhan siaran langsung tersebut yang berdurasi sekitar 16 menit.
Informasi mengenai pria yang membakar uang rupiah itu pun dibagikan ulang oleh akun lain di berbagai media sosial.
Melihat aksi itu, warganet pun mencurahkan rasa geramnya melalui kolom komentar. Itu misalnya beberapa komentar berikut:
"Sombong benar mas kamu itu. Uang kok di bakar kasihkan fakir miskin atau masukkan kotak amal masjid. kamu dapat pahala," tulis akun Kohari.
"Ini sudah menghina mata uang negara Indonesia," komentar akun Momi.
Beberapa warganet pun ingin pria itu ditangkap misalnya pemilik akun Adung, "Tinggal diciduk. Penjara biar gak jadi wabah penyakit bagi yang lain."
Hingga Selasa (13/8), belum bisa dipastikan apakah uang yang dibakar asli atau palsu. Penulis telah mencoba menguhubungi pria pemilik akun itu melalui Facebook, tapi belum mendapat respons. Namun, beberapa warganet menyatakan itu uang palsu.
Uang asli atau palsu, hal itu memang sulit dibuktikan. Namun jika terbukti uang tersebut asli, aksi pria tersebut bisa dijerat UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Dalam pasal 25 (1) ditulis, "Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara." Pada pasal penjelasnya, salah satu bentuk merusak itu adalah membakar.
Orang yang melakukan hal itu dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar, seperti yang tertulis di pasal 35 (1).
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Fitur Baru WhatsApp yang Mirip Aplikasi Lain
Mengapa Mark Zuckerberg Orang Paling Berbahaya di Dunia?
Tips Simpan Video Facebook di Android Maupun iOS
Apple Disebut Segera Batasi Fitur Panggilan di WhatsApp dan Messenger
Facebook Gugat Dua Pengembang Aplikasi Penipuan Iklan