Pria pengangguran mengaku perwira polisi tipu belasan tukang ojek
Pria pengangguran mengaku perwira polisi tipu belasan tukang ojek. Modus yang digunakan Latief terbilang unik. Dia selalu meminta kepada para korban untuk diantarkan ke kantor Polda. Setelah sampai, dia pura-pura menerima telepon perintah dari atasan. Dia lantas meminjam motor dan STNK para korban dan dibawa kabur.
Seorang perwira polisi dengan pangkat AKBP diketahui bernama Abdul Latief, warga Pucang Sewu, Surabaya, ditangkap polisi, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Pasalnya, pria 33 tahun tersebut mengambil sepeda motor tukang ojek.
Tak tanggung-tanggung, ada 2 laporan yang masuk di Polsek Gayungan, jajaran Polrestabes Surabaya, dan di Polda Jawa Timur ada 11 laporan.
Saat ditangkap, baru diketahui ternyata Abdul Latief polisi gadungan, bukan seorang perwira anggota polisi yang dinas di Polda Jawa Timur, melainkan seorang pria pengangguran.
Menurut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Eko Hengky, Latief mengaku menjadi polisi berpangkat AKBP itu tujuannya untuk memuluskan aksi kejahatannya.
"Rata-rata tukang ojek yang menjadi korban. Karena tersangka selalu mencari tukang ojek, kemudian minta diantarkan ke kantor polisi di Polda Jatim," terang AKBP Eko Hengky, Kamis (9/2).
"Sesampainya di Polda, tersangka pinjam, tapi tidak dikembalikan, melainkan dibawa kabur tersangka," tambah perwira dua melati di pundak tersebut.
Modus penipuan penggelapan, tersangka itu selalu mencari tempat pangkalan ojek, seperti di daerah Gayuangan, terminal Bratang. Kemudian tukang ojek itu diminta tersangka untuk mengantarkannya ke Polda.
Tetapi sebelum masuk pintu gerbang kantor polisi, tersangka minta ganti posisi, sebagai pengemudi motor, dengan dalih agar saat ditanya petugas, kalau tersangka itu sebagai anggota polisi, dan yang dibonceng itu saudaranya.
"Tapi, saat di sekitar area parkir Polda Jatim, tersangka berpura-pura menerima telepon, dan mengaku kalau dihubungi atasannya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Taufik Hendriansyah.
"Dengan seperti tergesa-gesa, tersangka minta surat kendaraan (STNK) dan kunci kontak yang dibawa para korban, nanti akan dikembalikan. Korban diminta ditunggu di parkiran. Ternyata motor yang dipinjam itu dibawa kabur oleh tersangka," tambah Taufik.
Dari kejadian itu, ternyata banyak laporan polisi yang masuk. Kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka, setelah itu dikembangkan. Polisi berhasil menemukan banyak barang bukti kendaraan roda dua, dari hasil kejahatan dengan modus yang sama.
"Dari penangkapan tersangka Abdul Latief yang mengaku sebagai polisi dengan pangkat AKBP, kita juga berhasil menangkap penadahnya tersangka Asnawi, yang tinggal di Wonokromo. Dan menemukan barang bukti sembilan unit motor dan satu unit mobil," pungkas Taufik.