Prihatin ada nikah siri online, Rieke usul revisi UU perkawinan
Menurut Rieke, UU perkawinan masih ada beberapa poin yang tidak memprioritaskan kesetaraan wanita.
Fenomena pernikahan siri secara online membuat sebagian masyarakat prihatin. Namun praktik seperti ini tidak dapat dihindari keberadaannya. Anggota Komisi IX DPR RI Rieka Diah Pitaloka mengaku tengah memperjuangkan revisi undang-undang tentang pernikahan.
Selama ini UU perkawinan dinilai masih ada beberapa poin yang tidak memprioritaskan kesetaraan wanita.
"Saya orang yang merasa pernikahan itu bukan untuk main-main. Buat saya pernikahan itu bukan sesuatu yang bukan sekedar mendapatkan formalitas. Itulah kita sedang berjuang adanya revisi UU Perkawinan, karena fenomena ini (nikah siri online) saya enggak ngerti tujuannya apa, cari sensasi atau apa?," kata Rieke di Bandung, Rabu (18/3).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, dengan adanya usulan revisi UU perkawinan, keberadaan suami dan istri bukanlah semata hanya mendapatkan pengakuan dari negara yang tercatat dalam buku nikah.
"Tapi suami dan istri ini bisa membangun kebahagiaan bersama, bukan pembebanan. Da, rumah tangga mah enggak bisa sendiri-sendiri atuh," ungkap Rieke.
Dia mengaku tidak bisa mengkritik banyak ihwal fenomena yang tengah diperbincangkan masyarakat ini. "Apa motivasi mereka melakukan nikah siri online, saya di sini enggak berhak mengkritik juga. Karena itu keputusan personal," jelasnya.
Yang pasti dalam pernikahan, kesetaraan harus bisa dijunjung. Dalam undang-undang perkawinan yang ada sekarang ini, dia juga tengah memperjuangkan adanya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Kekerasan seksual kan enggak masuk kemarin. Nah, beberapa undang-undang, yang konteks penting seperti pembantu rumah tangga masuk tapi tidak prioritas, nah harapannya denga revisi ini perempuan bisa lebih terperhatikan," tandasnya.
Belakangan pernikahan siri online ini mengundang kontroversi. Pernikahan di bawah tangan itu bisa dilakukan secara online melalui saluran telepon dan jaringan video lainnya. Bahkan wali mempelai perempuan bisa disediakan oleh penghulu yang jasanya lewat online.
Baca juga:
5 Fakta nikah siri jadi ajang bisnis
Kemenag sebut buku nikah siri dari biro jasa hasil curian
Kemenag sebut kebanyakan kasus nikah siri untuk poligami
Kemenag: Nikah siri enak di depan, belakangnya bikin susah
Psikolog: Anak hasil pernikahan siri bisa jadi minder
Sosiolog: Nikah siri dampaknya bisa digerebek warga
MUI sentil penghulu yang gampangkan syarat nikah siri
-
Kapan Sigit Harjojudanto dan istrinya menikah? Keduanya menikah pada 23 Januari 1972 dan telah bersama selama 52 tahun.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Kenapa program nikah massal ini diadakan di Kota Bandung? Adapun nikah massal gratis ini merupakan rangkaian acara dalam memperingati hari jadi Kota Bandung yang ke-214.
-
Kapan Azzahra Nabila Sudiro mengadakan pengajian menjelang pernikahannya? Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Azzahra Nabila Sudiro mengadakan pengajian sebelum pernikahan.
-
Kenapa Putri Isnari melakukan pengajian pra nikah? Menjelang pernikahannya dengan Abdul Azis, Putri Isnari mengadakan acara pengajian pra nikah bersama keluarga besar.