Produsen camilan 'Bikini' diperiksa BPOM Bandung
Perempuan berjilbab itu didampingi seorang pria dan wanita lainnya. Hingga sore ini TW masih dalam pemeriksaan.
Perempuan berinisial TW (19), produsen camilan Bihun Kekinian (Bikini) diperiksa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung. Pemeriksaan untuk menindaklanjuti penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu 6 Agustus lalu di kediamannya di kawasan Sawangan, Depok.
"Iya dalam pemeriksaan tapi saya sedang tidak di kantor. Saya sedang di luar kota," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim saat dihubungi, Senin (8/8).
Informasi dihimpun TW datang ke kantor BBPOM Bandung sejak pukul 11.00 WIB siang. Perempuan berjilbab itu didampingi seorang pria dan wanita lainnya. Hingga sore ini TW masih dalam pemeriksaan petugas BBPOM.
Menurut Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM kota Bandung, Dela Triatmani, pemanggilan pada TW ini dilakukan untuk mengetahui lebih jauh soal asal usul produksi.
"Kita bakal periksa izin, lama produksi, dan soal pemahaman produsen soal izin produksi," terangnya. Untuk diketahui TW dalam memproduksi camilan dengan kemasan vulgar itu asal tempel label.