Profil Jaksa Pinangki, ASN Hedon Terjerat Kasus Djoko Tjandra Kini Bebas
Menengok ke belakang. Kasus yang menjerat Jaksa Pinangki begitu menyedot perhatian publik. Terlebih, gaya hidupnya yang bermewah-mewahan sebagai seorang aparatur negara dinilai melukai masyarakat.
Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat hari ini. Perempuan kelahiran Yogyakarta pada 21 April 1981 merupakan mantan jaksa muda yang terlibat 3 kasus korupsi sekaligus.
"Hari ini tidak hanya beliau (Ratu Atut), bersama beliau kita bebas bersyaratkan juga ada Pinangki, ada Mirawati dan bu Desi. Semua Tipikor," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten, Mas Juno, ditemui di Lapas Kelas II A Tangerang, Selasa (6/9).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Siapa yang membuat klaim soal Jokowi dan Kapolri mencopot Kapolda Jabar? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Apa yang menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi bukti bahwa Ganjar dan Jokowi terbiasa blusukan? “Kalau kemudian Pak Jokowi itu terkesan di belakang Pak Ganjar, Pak Ganjar datang ke Jawa Tengah, lalu Pak Jokowi datang ke Jawa Tengah, ya sebagaimana kata Pak Ganjar, ‘ya itu bagus’,” kata Hasto, saat konferensi pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (2/1).
Dia menyebutkan, untuk terpidana mantan Jaksa Pinangki, diungkapkan Mas Juno, telah menjalani dua tahun masa kurungan di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Menengok ke belakang. Kasus yang menjerat Jaksa Pinangki begitu menyedot perhatian publik. Terlebih, gaya hidupnya yang bermewah-mewahan sebagai seorang aparatur negara dinilai melukai masyarakat.
Gaya hidup hedon Jaksa Pinangki terungkap dalam fakta persidangan yang digelar PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada sekira Bulan September 2020 lalu.
Mewah dan gemerlapnya kehidupan Jaksa Pinangki merupakan buah dirinya membantu pelarian koruptor nomor wahid, Djoko Tjandra.
Sekira USD500.000 dari USD1 Juta yang dijanjikan Djoko Tjandra, telah mengalir ke kantong Pinangki.
"Telah menerima pemberian uang atau janji berupa uang sebesar USD500.000 dari sebesar USD1 juta yang dijanjikan oleh Djoko Soegiarto Tjandra sebagai pemberian fee dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," tutur jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020) lalu.
Sederet kemewahan yang dinikmati Pinangki saat menjadi Jaksa korup:
1. Permak Hidung di New York hingga Rp400 juta lebih
Dalam dakwaan terungkap, operasi hidung ditangani oleh dr. Andrew Jacono seorang ahli bedah ternama yang membuka praktik di New York Center for Plastic Surgery tepatnya di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat. Menurut data yang diperoleh MAKI, biaya operasi hidung di Amerika berkisar USD10.000-30.000 atau sekitar Rp146 juta hingga Rp439 juta
Pinangki juga diketahui merogoh kocek untuk biaya perawatan kecantikannya hingga Rp419.430.00 yang ditangani oleh dokter Adam R Kohler. Untuk terus menunjang penampilannya, dia juga membayar dokter homecare atas nama dr. Olivia Santoso dengan total pembayaran sebesar Rp176.880.000.
2. Apartemen Mewah di AS dan BMW X5
Uang 'hadiah' dari Djoko Tjandra juga digunakan untuk memenuhi keperluan hidup mewah lainnya. Salah satunya, membayar sewa Apartemen Trump International Amerika Serikat sebesar Rp412 juta. Tidak cukup dengan satu apartemen, dia juga menggunakan uang tersebut untuk membayar sewa apartemen The Pakubuwono Signature sebesar USD68.900 dan juga menyewa apartemen Darmawangsa Essence sebesar USD38.400.
Selain untuk biaya sewa apartemen, ia juga menggunakan uang 'hadiah' untuk membeli aset bergerak. Pinangki diketahui membeli satu unit mobil BMW X5 seharga Rp1,7 miliar.
Kejaksaan Agung memastikan mobil BMW SUV X5 milik Pinangki bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Gaji Rp18 juta/Bulan
Padahal, sebagai pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI 2019-2020, Pinangki digaji Rp18 juta tiap bulan.
"Sebagai pegawai negeri Pinangki Sirna Malasari bergaji total Rp18.921.750," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan, Rabu (23/9).
Jaksa juga mengungkap total gaji Napitupulu Yogi Yusuf, suami Pinangki yang berprofesi sebagai anggota Polri. "Jumlah tersebut digabung atau setidak-tidaknya dijumlah dengan gaji suami terdakwa Napitupulu Yogi Yusuf yang berprofesi sebagai polisi, 2016-2020 sebesar Rp 11 juta per bulan," sambung jaksa.
Jaksa juga menyampaikan, dalam kurun waktu 2019-2020 Pinangki tidak memiliki usaha dan penghasilan tambahan resmi, serta tidak memiliki sumber penghasilan dari pencairan kredit Bank atau lembaga jasa keuangan lainnya.
Sementara itu, jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Pinangki pada tahun 2018. Tercatat, total harta kekayaan miliknya itu sebanyak Rp 6.838.500.000.
Jika dilihat dari LHKPN milik Pinangki, total uang tanah dan bangunan miliknya itu sebesar Rp6.008.500.000.
Jaksa juga mengungkap total gaji Napitupulu Yogi Yusuf, suami Pinangki yang berprofesi sebagai anggota Polri. "Jumlah tersebut digabung atau setidak-tidaknya dijumlah dengan gaji suami terdakwa Napitupulu Yogi Yusuf yang berprofesi sebagai polisi, 2016-2020 sebesar Rp11 juta per bulan," sambung jaksa.
Jaksa juga menyampaikan, dalam kurun waktu 2019-2020 Pinangki tidak memiliki usaha dan penghasilan tambahan resmi, serta tidak memiliki sumber penghasilan dari pencairan kredit Bank atau lembaga jasa keuangan lainnya.
Sementara itu, jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Pinangki pada tahun 2018. Tercatat, total harta kekayaan miliknya itu sebanyak Rp 6.838.500.000.
Jika dilihat dari LHKPN milik Pinangki, total uang tanah dan bangunan miliknya itu sebesar Rp 6.008.500.000.
(mdk/rhm)