Propam Periksa Admin IG Polda Kalteng yang DM Netizen Komentari Mutasi Aipda Ambarita
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan admin yang memegang akun IG Humas Polda Kalteng yang dianggap kurang sopan melakukan DM kepada seorang netizen kini menjalani pemeriksaan terkait hal tersebut oleh Bid Propam polda setempat.
Admin Instagram Humas Polda Kalimantan Tengah melakukan direct message atau mengirim pesan kepada seorang netizen yang dianggap tidak sopan, kini diperiksa oleh Bidang Propam setempat.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan admin yang memegang akun IG Humas Polda Kalteng yang dianggap kurang sopan melakukan DM kepada seorang netizen kini menjalani pemeriksaan terkait hal tersebut oleh Bid Propam polda setempat.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
"Kami juga sudah melakukan teguran terhadap admin IG Humas Polda Kalteng dan yang bersangkutan juga diperiksa Bid Propam terkait hal tersebut," kata Eko di Palangka Raya, Kamis (21/10).
Dalam pemeriksaan tersebut nantinya Anggota Bid Propam juga akan mencari tahu, apakah ada pelanggaran kode etik dalam kejadian tersebut.
Eko mengatakan, kejadian tersebut bermula pemanggilan yang dilakukan admin IG Humas Polda Kalteng melalui DM.
Eko menegaskan hal itu tentunya tidak dibenarkan. Apabila ada pemanggilan seharusnya harus resmi yakni bersurat.
"Pemanggilan harus bersurat, kemudian orang yang dipanggil harus mendatangi Polda Kalteng untuk mengklarifikasi apa yang dipermasalahan," kata dia.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu, setelah viralnya persoalan tersebut ia secara pribadi serta melalui akun IG Humas Polda Kalteng juga sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.
Setelah adanya permintaan maaf tersebut, banyak mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Karena Polri tidak antikritik seperti halnya yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu.
"Akun netizen yang mengatakan 'MAMPUS' tersebut kini sudah di hapus atau di-takedown dan ini juga menjadi pelajaran sehingga hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," kata Eko. Dikutip Antara.
Baca juga:
Propam Polri Segera Tahan dan Copot Anggota Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran
DPR Minta Polisi Klarifikasi Bukan Reaktif Terhadap Komentar Netizen di Media Sosial
Kompolnas Nilai Polisi Kirim Pesan Panggilan ke Warnaget Bentuk Sikap Arogan
Viral Netizen Dikirim Pesan Panggilan Polisi Usai Komentari Mutasi Aipda Ambarita
Kapolri Perintahkan Jajaran Tak Arogan ke Masyarakat
Polri Soal Kritik' Polisi Diganti Satpam BCA': Itu Menunjukkan Masyarakat Peduli