Propam Polri Siap Tindak Tegas Anggota Tidak Netral di Pilkada 2024
Divpropam Polri sangatlah dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum, termasuk sebagai pengawas dan pengawal kasus secara objektif.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi atau rakor tingkat nasional di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, pada Kamis 26 September 2024. Dalam kesempatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan seluruh jajaran kepolisian netral selama perhelatan Pilkada 2024.
Dia pun mengulas sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan ke depan demi menyamakan persepsi seluruh anggota terkait Pilkada 2024.
- Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024
- Propam Polri Turun Tangan Asistensi Penyelidikan Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang
- Diadukan ke Propam Polri karena Postingan Hilang, Polda Jabar Akui Sita Akun FB Pegi Setiawan
- Propam Polda Riau dan POM 3 Matra Bahas Pilkada, Ingatkan Netralitas Personel
"Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye," tutur Karim kepada wartawan, Jumat (27/9).
Menurutnya, setiap personel harus terus diingatkan terkait netralitas Pilkada. Hal itu menjadi salah satu langkah strategis, termasuk menekankan kepada anggota Polri yang ikut dalam kontestasi adalah benar sudah keluar dari instansi.
"Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada," jelas dia.
"Kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu," sambungnya.
Langkah strategis lainnya yang menjadi topik pembahasan dalam rakor adalah soal penegakan hukum. Karim menegaskan, pihaknya selalu terbuka dengan segala usulan dan masukan dari masyarakat, termasuk yang datang melalui media sosial.
"Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Divpropam Polri sangatlah dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum, termasuk sebagai pengawas dan pengawal kasus secara objektif. Tidak ketinggalan juga menangani berbagai permasalahan di wilayah yang menyangkut anggota.
“Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi," Karim menandaskan.