Propam Tindak Anggota Polri Tampar Sopir Travel
Kasie Propam Polres Manggarai Barat, Ipda Nyoman Budiarta mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota berinisial A tersebut.
Seksi Provos dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengambil tindakan tegas terhadap anggota anggota Polri berinisial A. Dia yang diduga menganiaya seorang sopir travel Labuan Bajo - Pacar, Vinsensius Sutanto.
Kasie Propam Polres Manggarai Barat, Ipda Nyoman Budiarta mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota berinisial A tersebut.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
“Benar, kita sudah ambil tindakan tegas terhadap oknum anggota inisial A karena diduga telah melakukan tindakan yang tidak pantas kepada masyarakat," katanya di Kupang, Sabtu (19/2).
Menurut Nyoman Budiarta, setelah kejadian pihaknya juga berinisiatif untuk memeriksa korban ke polikliknik Polres Manggarai Barat. Dokter Seksi Biddokes juga telah melakukan penanganan medis, dan menyatakan korban dalam keadaan sehat.
Dia menambahkan, saat diperiksa oknum anggota berinisial A itu mengaku, korban Vinsesnsius Sutanto merupakan mantan sopirnya. A juga mengakui telah menampar korban di wajah sebanyak tiga kali.
Terkait informasi bahwa korban diancam menggunakan senjata api (senpi), Nyoman Budiarta membantah karena tidak benar. A saat kejadian memegang vape atau rokok elektrik, yang diduga oleh korban adalah senpi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Hal itu dapat dibuktikan dengan hasil pengecekan di bagian logistik Polres Mabar, oknum A tidak pernah mengajukan pinjam pakai senpi untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional kepolisian," tegasnya.
Korban dan A sebelumnya memiliki persoalan pribadi yakni sebagai sopir dan majikan, terkait setoran mobil. Di hadapan Siepropam korban menyampaikan permintaan agar permasalahan yang telah dialaminya, bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kemudian kedua belah pihak sama-sama bersepakat untuk berdamai, ditandai dengan saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai diatas meterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai, namun kita akan tetap melakukan tindakan disiplin terhadap oknum anggota tersebut," tutup Nyoman Budiarta.
Baca juga:
Kronologi Unjuk Rasa Berujung Penembakan Pendemo Hingga Tewas di Parigi Moutong
Anggota Polisi di Gowa Mabuk dan Ancam Warga dengan Pistol
Kapolri Klaim Pelanggaran Anggota Menurun Selama 2021
Kapolri Tegaskan Tak Ragu Pecat Anak Buah yang Bikin Ulah
Kombes Riko Dicopot, Irwasda Polda Sumut Jabat Plh Kapolrestabes Medan
Kadiv Propam 'Sentil' Kasus Kasatreskrim Polres Boyolali ke Kapolda Jateng