Protes PLTU batu bara, warga Batang bentrok dengan TNI-Polri
Akibatnya, belasan warga laki-laki dan perempuan mengalami luka.
Penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara berkapasitas 2.000 megawatt di Desa Ujungnegoro dan Desa Karanggeneng, Kabupaten Batang Jawa Tengah, oleh warga berujung bentrokan dengan anggota TNI-Polri yang mengamankan lokasi.
Awalnya, warga yang berasal dari Desa Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Ujungnegoro dan Roban, mendatangi lokasi untuk meminta PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) menghentikan aktivitas pengeboran yang dimulai pagi tadi. Namun, mereka dihalangi oleh personel TNI-Polri dan petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
"Warga dipukuli dan ditendang oleh TNI dan Polri bahkan para perempuan juga ikut dipukuli dan ditendang oleh aparat. Kejadiannya sekitar pukul 09.15 WIB. Ini tidak manusiawi karena seharusnya kami yang harus dilindungi oleh TNI dan Polri tetapi kami justru seolah-olah jadi musuh mereka," ujar Khasmir, salah seorang warga Desa Karanggeneng, Batang, Jateng, Selasa (30/7).
Informasi yang diperoleh merdeka.com di lokasi, lokasi dijaga oleh 150 anggota Polri, 50 anggota TNI, 50 orang Polri berpakaian bebas, 80 orang Satpam dan 30 orang preman bayaran.
Akibatnya, belasan warga mengalami luka. Dari 17 orang yang terluka 15 orang laki-laki dan dua perempuan. Bentrok selesai sekitar pukul 11.30 WIB setelah petugas TNI-Polri dan keamanan lainnya meninggalkan lokasi.
Warga lantas menuju Kantor Desa Karanggeneng untuk meminta pertanggungjawaban atas kegiatan tersebut ke pihak perusahaan yang selama ini berkantor di Kantor Desa Karanggeneng.
Namun, pihak perusahaan tidak menanggapi hal tersebut. Warga lantas mengusir pihak perusahaan Bhimasena Power Indonesia dan Bank BRI yang selama ini berkantor di kantor desa tersebut.
"Pihak PT Bhimasena Power Indonesia telah sewenang-wenang melakukan pengeboran tanah yang tidak berijin padahal ijin amdal belum keluar. Kami menyesali TNI dan Polri ikut terlibat untuk mengamankan dan melindungi aktivitas tersebut bersama Satpam Perusahaan dan preman bayaran," ucapnya.