Proyek GOR Manahan Molor, Gibran Putus Kontrak Kerja Kontraktor
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memutus kontrak kerja dengan kontraktor proyek pembangunan GOR Manahan, PT Trinanda Karya Utama setelah tak memenuhi batas waktu yang menjadi kesepakatan.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memutus kontrak kerja dengan kontraktor proyek pembangunan GOR Manahan, PT Trinanda Karya Utama setelah tak memenuhi batas waktu yang menjadi kesepakatan. Kontraktor bahkan harus membayar denda karena pengerjaan proyek molor dan bahkan berhenti.
"GOR Manahan sudah ini, kita putus kontrak. Itu nanti kita lelang ulang," ujar Gibran, Jumat (8/10).
-
Siapa yang didampingi Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi warga Solo? Pada kunjungannya di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Gibran datang bersama Respati Ardi-Astrid Widayani.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Siapa yang Gibran temui saat blusukan? "Kita menyapa warga, mendengar aspirasi warga dan apa yang dikeluhkan masyarakat," ujarnya.
-
Kapan Gibran dijadwalkan menjalani sidang paripurna? Pada Kamis (17/7), Gibran Rakabuming dijadwalkan menjalani Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Solo dengan agenda pengunduran diri sebagai Wali Kota.
-
Siapa yang menggugat Gibran? Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
Gibran menyampaikan, pihaknya sudah memberikan kesempatan untuk perpanjangan waktu hingga beberapa periode. Namun pengerjaan proyek tetap belum selesai. Hal itulah yang membuatnya memutus kontrak PT Trinanda Karya Utama.
"Mereka bayar denda, tidak ada gugatan apa-apa. Cukup kooperatif mereka," katanya.
Saat ini, rencana lelang ulang, dikatakannya, baru dalam proses. Ia berharap bisa dilakukan secepat mungkin. Gibran memastikan tidak ada kerugian negara akibat pemutusan kontrak tersebut.
Terkait alasan kontraktor yang terhambat keberadaan oksigen untuk melakukan pengelasan, Gibran tak mau menerima alasan tersebut. Kontraktor bisa saja menggunakan listrik untuk proses pengelasan. Apalagi saat itu terjadi kelangkaan oksigen untuk pasien Covid-19.
"Nanti habis ini lelang ulang. Tidak ada kerugian negara. Idealnya di-blacklist, kita sangat menyayangkan. Tidak profesional," tutupnya.
Baca juga:
Fasilitas Stadion Manahan Rusak Usai Pertandingan PSG Pati vs PSCS Cilacap
Makin Cantik Setelah Direnovasi, Ini Wajah Baru Stadion Manahan Solo
Menteri Basuki Minta Suporter Jaga Stadion Manahan, Venue Piala Dunia U-20
Presiden Jokowi Akan Resmikan Stadion Manahan Besok
Sambangi Stadion Manahan, FIFA Cek Persiapan Calon Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Stadion Manahan Batal Diresmikan Jokowi di Peringatan Haornas
Pemkot Solo Ingin Gandeng Pihak Ketiga Kelola Stadion Manahan