PSBB Transisi Bukan Berarti Bebas Berkegiatan Tanpa Pedulikan Protokol Kesehatan
Chryshnanda mengungkapkan, covid-19 di Indonesia masih fluktuatif berdasarkan data Gugus Tugas. Meski kasus positif corona melandai di sebagian daerah, namun ada daerah yang malah meningkat, seperti Jawa Timur.
DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan status transisi hingga akhir Juni 2020 menuju new normal. Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana mengatakan pandemi covid-19 ini menjadi momentum untuk bangkit jelang new normal.
"Masa transisi dari PSBB ke new normal yang akan diberlakukan di DKI Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia mulai pekan depan, harus disikapi dengan bijak. New normal yang kita hadapi bukan berarti kita bebas melakukan apapun," ujar Chryshnanda, Sabtu (6/6/2020).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa makna dari tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju"? Makna dari tema ini adalah bahwa tahun 2024, yang bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI akan menjadi momen pembuka bagi beberapa transisi besar di Indonesia.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
Chryshnanda mengungkapkan, covid-19 di Indonesia masih fluktuatif berdasarkan data Gugus Tugas. Meski kasus positif corona melandai di sebagian daerah, namun ada daerah yang malah meningkat, seperti Jawa Timur.
"Kalau memang belum sepenuhnya mampu dan mengalahkan covid-19, maka kita harus ekstra hati-hati. Kita ke depan harus bisa membangun budaya dan peradaban baru di era new normal, termasuk di sektor transportasi," kata Chryshnanda.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bermedia sosial di masa covid-19. Chryshnanda meminta agar tidak sembarangan membagikan informasi yang belum jelas konfirmasinya.
"Contohnya, jika ada penumpang di angkutan sakit, kemudian dituding covid-19, maka bisa-bisa nama baik perusahaan otobus (PO) yang bersangkutan akan rusak karenanya. Dampaknya, orang tak mau naik kendaraan umum itu, padahal penyebab kematian atau sakit itu belum jelas," tutur Chryshnanda.
"Jika begitu, maka kebangkrutan dan PHK sudah di depan mata. Terus, bagaimana nasib mereka bersama keluarganya nanti. Semua harus dipikirkan dengan bijak," tegas Chryshnanda.
(mdk/ded)