Puan Maharani dukung DPR revisi UU KPK
Revisi UU KPK dinilai Puan sebagai upaya untuk memperkuat lembaga antirasuah itu.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mendukung revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Puan sepakat dengan usulan fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk merevisi UU KPK.
"Ya kalau memang sudah sangat urgent dan memang diperlukan penguatan dan kemudian direvisinya UU, ya saya ikut apa yang menjadi hal yang diinginkan DPR, fraksi-fraksi yang ada di DPR," kata Puan di Istana, Jakarta, Rabu (7/10).
Bukan tanpa sebab Puan mendukung revisi UU KPK. Dia menilai revisi UU KPK yang bakal dilakukan DPR adalah untuk menguatkan keberadaan KPK itu sendiri.
"Jadi kalau ada fraksi yang mengusulkan pasti bukan karena ingin melemahkan tapi penguatan fungsi dari KPK itu ke depannya bisa menjadi salah satu pilar untuk menjaga negara ini sebagai negara antikorupsi," jelasnya.
Seperti diketahui, pihak Istana belum mengambil sikap resmi atas inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU KPK. Namun demikian, Presiden Joko Widodo seringkali menegaskan komitmennya untuk memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Sudah saya sampaikan bahwa tidak benar ada RUU pengampunan koruptor, malah saya baru dengar itu, datang dari mana? setahu saya presiden jokowi sangat komit dengan agenda pemberantasan korupsi," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana, Jakarta, Rabu (7/10).
Apalagi, lanjut Teten, presiden sedang gencar menggenjot pembangunan infrastruktur di semua daerah. Dan tentunya keberadaan KPK yang kuat sangat dibutuhkan agar korupsi tidak terjadi.
"Dan itu betul-betul butuh KPK yang kuat, yang bisa mengawasi pembangunan yang beliau ingin cepat karena biasanya pembangunan yang cepat itu kan bisa ada peluang-peluang terjadinya korupsi," jelas Teten.
"Karena itu presiden menghendaki KPK yang kuat, polisi yang kuat, jaksa yang kuat, jadi komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi tidak usah diragukan," tandasnya.
Baca juga:
Politikus PDIP: Kami akan full team dukung revisi UU KPK
Indriyanto bakal melawan jika DPR ngotot kebiri kewenangan KPK
Sederet alasan KPK tolak revisi UU nomor 30 tahun 2002
Ruki, Johan, Zulkarnain & Seno bersatu tolak revisi UU KPK
Korupsi tumbuh subur jika kewenangan KPK digunduli
Politisi NasDem ini ikut teken revisi UU KPK, tapi tak tahu isinya
ICW: Pemberantasan korupsi 'kiamat' jika UU KPK direvisi
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.