Puan Maharani Soal Gaduh Revisi UU Pilkada: DPR akan Selalu Jaga Amanat Rakyat
DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan DPR RI adalah lembaga negara yang juga merupakan lembaga politik. Ucapan itu dikatakan Puan terkait situasi terkini pasca-putusan MK terkait Pilkada. Juga, demo penolakan yang terjadi di DPR.
"Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh UU, agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis. DPR RI juga merupakan lembaga politik yang juga sangat dipengaruhi oleh berbagai perkembangan dinamika politik," kata Puan Maharani, Kamis (22/8).
DPR RI, kata Puan, sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik akan tetap mendudukan kepentingan negara lebih besar selaras dengan konstitusi. Juga menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara.
"Dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari rakyat," katanya.
Puan melanjutkan, DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada. Puan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktifis, serta para selebritas.
"Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasi dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial," tuturnya.
"Kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat, oleh karena itu DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Marilah kita terus bekerja untuk Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban.