HUT ke-79 DPR, Puan Tekankan Komitmen DPR Selaras Dengan Amanat Konstitusi
DPR RI menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati HUT ke-79. Rapat ini sekaligus penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun 2023-2024.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati HUT ke-79. Rapat ini sekaligus penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun 2023-2024.
Dalam pidato pembukanya, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal pentingnya praktik demokrasi berkeadaban yang harus mampu memenuhi hak-hak rakyat sebagai amanat konstitusi Indonesia.
Hal tersebut, kata Puan, telah dilaksanakan sejak Indonesia merdeka dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi konstitusi negara, bangsa dan negara Indonesia telah memilih bentuk pemerintahan negara yang demokratis, yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Praktik pemerintahan negara yang demokratis telah berlangsung dari rezim pemerintahan yang satu ke rezim pemerintahan berikutnya. Paska reformasi, praktek berdemokrasi tersebut semakin diperkuat dan terukur," ujar Puan dalam pidatonya, Kamis (29/8).
Puan menjelaskan, bahwa melalui amandemen konstitusi, telah dipertegas bahwa kedaulatan rakyat harus dilaksanakan oleh pemerintahan, di mana Negara wajib memenuhi hak-hak rakyat sebagai warga negara, seperti hak hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak mendapatkan perlindungan hukum, hak bekerja, hak memeluk agama, hak meyakini kepercayaan, hak berserikat, hak jaminan sosial dan lain sebagainya.
"Hak-hak rakyat sebagai warga negara inilah yang wajib dipenuhi oleh pemerintahan negara; eksekutif, legislatif, dan yudikatif melalui fungsi, kewenangan, dan kekuasaannya masing-masing," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Pada peringatan HUT ke-79 DPR, Puan pun menyoroti soal transformasi kelembagaan DPR dalam menyesuaikan dengan dinamika politik dan sosial yang berkembang dari masa ke masa.
“Merupakan upaya kita, bangsa Indonesia, untuk membangun demokrasi yang berkeadaban dan berlandaskan Pancasila,” jelas Puan.
Puan menambahkan, DPR RI pada setiap periode memiliki tantangan dan tuntutan zamannya di mana setiap tantangan serta tuntutan zaman tersebut harus dijawab oleh DPR RI sesuai fungsi dan kewenangannya.
"Harapan rakyat kepada kita, DPR RI, kita dapat menggunakan kekuasaan untuk memberikan jalan bagi rakyat hidup sejahtera, tenteram, dan mudah dalam segala urusan. Sehingga tidak ada lagi rakyat Indonesia yang tertinggal dan ditinggalkan, semua rakyat merasa kehadiran negara dalam kehidupannya yang semakin baik," paparnya.
DPR RI, kata Puan, sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, tetap berkomitmen untuk mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi dengan tetap memperhatikan aspirasi dari rakyat.
Puan lalu menekankan bahwa kekuasaan DPR harus dilaksanakan secara konstitusional, bermartabat, penuh hikmat kebijaksanaan, dan dekat dengan rakyat.
“Sehingga prinsip demokrasi sungguh-sungguh dijalankan dan kita ikut berperan penting dalam membangun peradaban demokasi yang semakin berkedaulatan rakyat,” tambahnya.
Reporter: Melia Cholilah