Pesan Puan Maharani dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Puan Maharani menyoroti proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun ini agar dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Pilkada Serentak 2024 akan dilangsungkan sebentar lagi. Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun ini agar dapat berjalan dengan jujur dan adil, serta tetap harus menjaga dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
"Semua harus memiliki komitmen yang sama demi menjaga demokrasi di Indonesia. Yang sudah baik mari kita pertahankan, dan yang masih kurang baik, terutama yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi tentu harus kita perbaiki," ujar Puan pada pidatonya di Sidang Bersama DPR-DPD, beberapa waktu lalu.
Puan mengingatkan, bulan November mendatang akan berlangsung Pemilihan kepala daerah serentak sebagai bagian dari agenda demokrasi bangsa Indonesia di tahun 2024 ini.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan di 37 Provinsi dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 508 Kabupaten/Kota.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu berharap, pengalaman Pemilu 2024 dapat dijadikan evaluasi dan koreksi diri bagi semua pihak, agar pelaksanaan proses demokrasi selanjutnya semakin baik. Pemilu berkualitas, menurutnya, tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih.
"Akan tetapi harus dilihat dan dinilai juga dari kebebasan rakyat untuk memilih, yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut," urai Puan.
Ditambahkannya, menjaga dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, semakin maju, dan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab bersama, termasuk semua pihak agar menjaga etika dalam politik.
"Menang kalah selalu ada dalam pemilu. Kita dituntut untuk memiliki etika politik siap kalah dan siap menang; Siap bertanding, siap juga untuk bersanding. Etika politik yang sama juga menuntut pemilu dilaksanakan dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menjalankan kedaulatannya," pungkas cucu Bung Karno.
Puan pun mengingatkan bahwa Konstitusi Indonesia juga telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat, bahwa Indonesia adalah negara hukum dan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
"Konstitusi kita pun telah mengatur bagaimana kedaulatan rakyat harus dijalankan secara kolektif dengan prinsip checks and balances pada cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif," pungkas Puan.