DPR Reses, Puan Ingatkan Anggota Dewan Tetap Jalankan Tugas di Tahun Politik
Anggota DPR memiliki kepentingan dalam mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang, baik Pileg maupun Pilpres.
Anggota DPR memiliki kepentingan dalam mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang, baik Pileg maupun Pilpres.
DPR Reses, Puan Ingatkan Anggota Dewan Tetap Jalankan Tugas di Tahun Politik
Ketua DPR RI Puan Maharani menutup masa persidangan II tahun sidang 2023-2024. Puan meminta anggota dewan agar tetap terus menjalankan tugas dan fungsi DPR walaupun saat ini bertepatan dengan momen dinamika politik tinggi menjelang Pemilu 2024.
Hal itu Puan sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12). Selain penutupan masa sidang DPR, ada juga sejumlah agenda Rapat Paripurna lainnya.
Adapun, agenda rapat paripurna hari ini, antara lain penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Tahun 2023 beserta LHP Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI, pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, rapat paripurna ini juga mengesahkan sejumlah persetujuan lain, termasuk hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) RI, calon Anggota KPPU Masa Jabatan 2023-2028, dan calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028.
Puan menyadari bahwa anggota DPR memiliki kepentingan dalam mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang, baik Pileg maupun Pilpres.
Kendati demikian, ia meminta para anggota dewan untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR sesuai amanah konstitusi dan rakyat.
“Pemilu merupakan upaya untuk menyempurnakan penyelenggaraan negara yang demokratis,” ujarnya.
“Menjadi harapan kita semua, walaupun berada dalam tahun politik, kita tetap dapat mengelola tugas dan fungsi konstitusional DPR RI berjalan dengan baik untuk mewujudkan amanat rakyat, mensejahterakan rakyat, dan menjaga kepentingan bangsa dan negara,” lanjut Puan.
Puan berharap, semua anggota DPR terus bekerja dengan tanggung jawab, sekaligus menjadi teladan untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di tengah dinamika politik Pemilu 2024 yang semakin memanas.
“Kita tidak hanya fokus pada mendapatkan kekuasaan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara tetap dalam persatuan dan kesatuan, menjaga nilai-nilai kemanusiaan, dan semakin memajukan peradaban demokrasi di Indonesia,” papar Puan.
Di samping itu, usai penutupan masa sidang, DPR akan memasuki masa reses, yakni agenda dewan untuk menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi rakyat.
Masa reses akan dimulai dari tanggal 6 Desember 2023 sampai dengan 15 Januari 2024.
“Masa reses juga untuk menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia,” jelas Puan.
Puan menyoroti masa reses DPR kali ini yang bersamaan dengan pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024. Ia mengimbau anggota dewan untuk senantiasa mewujudkan demokrasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Adapun dalam rapat paripurna hari ini, anggota dewan juga menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap beberapa RUU sebagai berikut.
RUU tentang Hukum Acara Perdata
RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA)