Tutup Masa Sidang DPR, Puan Maharani: InsyaAllah Kita Semua Terpilih Kembali
Puan berpesan agar seluruh pihak dapat menyukseskan Pemilu serentak 2024.
Puan berpesan agar seluruh pihak dapat menyukseskan Pemilu serentak 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani menutup masa sidang ke-III tahun 2023-2024 dalam rapat paripurna, Senin (6/2). Dia mengatakan, masa reses akan berlangsung mulai 7 Febuari sampai 4 Maret 2024.
"Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan sepada seluruh rakyat Indonesia mulai tgl 7 Feb 2024 sampai 4 Maret 2024 DPR RI memasuki masa reses, masa persidangan 3 tahun sidang 2023-2024," kata Puan dalam rapat paripurna, Selasa (6/2).
Dia berpesan agar seluruh pihak dapat menyukseskan Pemilu serentak 2024. Puan juga berkelar bahwa nantinya para anggota dewan akan terpilih kembali di Pileg 2024 mendatang.
"Selamat memasuki masa reses dan kita sukseskan pemilu 2024, insyaAllah kita semua terpilih kembali. Semoga Allah SWT memberikan Rahmat kepada kita semua," ucap Puan.
Lebih lanjut, Puan meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakana hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Marilah rakyat Indonesia gunakan hak pilih dgn sebaik baiknya untuk Indonesia yang sentosa yang kita cintai bersama," tutupnya.
Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaDalam pantunnya Puan Maharani berpesan agar seluruh rakyat menggunakan hati nuraninya saat mencoblos
Baca SelengkapnyaPuan Maharani buka puasa bersama di rumah Rosan pada pada Sabtu (30/3) lalu.
Baca SelengkapnyaUntuk alokasi kursi DPR RI Jateng Dapil IV ada 7 kursi.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Puan Maharani meyakini masa depan bangsa ada di tangan anak muda yang bertanggungjawab dan memiliki etika.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Baca SelengkapnyaPAN menemukan sejumlah pelanggaran, sehingga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca Selengkapnya