Pukul wasit, tiga pemain PSAP Aceh divonis bebas bersyarat
Selama satu tahun masa percobaan, ketiga terdakwa tidak boleh melakukan tindak pidana lain. Bila melakukan tinda pidana lainnya, maka ketiganya harus menjalani 6 bulan penjara dan ditambah dengan hukum tindak pidana yang baru dilakukan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memvonis 6 bulan penjara dan satu tahun masa percobaan serta dinyatakan bebas bersyarat pada ketiga pemain Persatuan Sepakbola Aceh Pidie (PSAP), Sigli, Senin (5/3).
Berdasarkan fakta persidangan dan pertimbangan majelis hakim, ketiga pemain terbukti secara sah melakukan tindak pidana kekerasan kepada wasit Aidil Azmy yang memimpin laga PSAP Vs Aceh United di Stadion Dhimurthala, Banda Aceh, 18 Agustus 2017.
-
Siapa yang mendapatkan julukan "Si Kancil" dalam sepakbola Indonesia? Terkenal lincah dan gesit saat mengolah bola di atas lapangan, Abdul pun mendapat julukan sebagai "Si Kancil".
-
Apa yang dilakukan oleh para atlet bulutangkis Indonesia dalam pengambilan sumpah dan janji PNS? Mereka juga tampak mengambil sikap siap sempurna dalam acara pengambilan sumpah dan janji ini. Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo Momen pengambilan sumpah dan janji PNS ini dihadiri oleh para atlet bulutangkis Indonesia. Salah satunya, tampak Apriyani Rahayu yang merupakan peraih medali emas Olimpiade Tokyo.
-
Apa yang merupakan kompetisi sepak bola tertinggi di Indonesia? Kompetisi sepak bola tertinggi di Indonesia ini resmi dibuka pada 9 Agustus 2024 dengan pertandingan antara Persib Bandung dan PSBS Biak, di mana juara bertahan berhasil meraih kemenangan dengan skor 4-1.
-
Apa nama organisasi sepak bola yang menjadi cikal bakal PSP Padang? Mengutip beberapa sumber, klub PSP Padang yang diketuai Dr. Hakim ini bernaung di bawah organisasi sepak bola Padang yang bernama Ilans Padang Electal atau IPE.
-
Kenapa PSSI terus berupaya menaturalisasi pemain-pemain keturunan Indonesia? PSSI terus melanjutkan program naturalisasi mereka, dengan fokus mencari pemain-pemain keturunan Indonesia yang berpotensi membela Skuad Garuda.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
Sidang putusan ini dipimpin oleh hakim ketua Supriadi SH MH didampingi Eti Astuti SH MH dan Faisal Mahdi SH MH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh dihadiri oleh Zulkarnain.
Dalam persidangan hakim ketua, Supriadi membacakan amar putusan. Ketiga terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana kekerasan, melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP. Berdasarkan itu, majelis hakim menghukum terdakwa 6 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.
"Majelis hakim memerintahkan setelah ini untuk langsung dibebaskan setelah membayar biaya perkara masing-masing Rp 2.000," kata Supriadi.
Supriadi menyebutkan, setelah ini ketiga terdakwa langsung bebas. Akan tetapi selama satu tahun masa percobaan, ketiga terdakwa tidak boleh melakukan tindak pidana lain. Bila melakukan tinda pidana lainnya, maka ketiganya harus menjalani 6 bulan penjara dan ditambah dengan hukum tindak pidana yang baru dilakukan.
"Jadi, setelah ini selama satu tahun tidak boleh melakukan tindak pidana apapun, kalau tidak harus menjalani 6 bulan itu," jelasnya.
Di hadapan ketiga terdakwa, Supriadi membacakan pertimbangan hakim menghukum terdakwa bebas bersyarat. Ketiga terdakwa mengakui kesalahannya dan telah melakukan permintaan maaf kepada korban.
"Hukuman ini agar menjadi pelajaran kepada terdakwa agar taat kepada hukum," jelasnya.
Setelah membacakan amar putusan, Supriadi mempertanyakan kepada ketiga terdakwa apakah menerima putusan ini. Ketiga terdakwa menjawab menerima atas putusan hakim tersebut.
Sedangkan JPU yang hadir dalam sidang itu menyebutkan akan pikir-pikir atas putuan hakim tersebut. Sidang kemudian ditutup oleh hakim ketua dan ketiga terdakwa maju ke hadapan majelis hakim untuk bersalaman.
Ketiga terdakwa yang divonis bebas bersyarat itu adalah Muhammad Causar bin Zakaria Yasin, Nurmahdi bin Nuwardi, dan Fajar Munandar bin Syamsuddin.
Fajar Munandar usai sidang menyebutkan menerima atas putusan ini. Dia menyebutkan berterimakasih kepada semua pihak, terutama pengurus PSAP Sigli yang berupaya agar divonis seringan-ringannya.
"Terimakasih kami divonis bebas, terimakasih juga kepada semua pihak yang telah membantu kami," ungkap Fajar.
Setelah ini, Fajar bersama rekan-rekannya akan menjalani latihan seperti biasa. Meskipun mereka tidak bisa bermain di kompetisi, karena mendapat hukuman disiplin selama 2 tahun tidak boleh bermain bola.
"Kita latihan saja dulu, sampai hukuman dari PSSI selama dua tahun selesai," jelasnya.
Sementara itu, ayah dari terdakwa Nurmahdi, Nurwandi mengatakan menerima atas putusan hakim tersebut. Setelah ini, Nurwandi mengaku memberikan kebebasan kepada anaknya apakah untuk tetap tinggal di Banda Aceh atau pulang ke Sigli.
"Bagi kami terserah dari dia, apakah mau main lagi atau tidak," singkatnya.
Baca juga:
Pukul wasit, tiga pemain PSAP dituntut tiga bulan penjara
Polisi buru gerombolan bermotor bikin rusuh di Kemang
Sandiaga tegaskan aksi gerombolan bermotor di Kemang tak bisa ditolerir
Ada anggota Brimob dianiaya sebelum gerombolan bermotor ngamuk di Kemang
Tegur penggoda pacar, juru parkir di Tangerang dikeroyok 4 pelaku
Gerombolan bermotor serang warga dan rusak kendaraan di Kemang