Pulangkan 363 eks Gafatar, Pemkab Kukar minta kucuran dana Pemprov
Pemkab Kukar kekurangan dana untuk memulangkan ratusan eks anggota Gafatar.
Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, memastikan 363 orang mantan pengikut Gafatar yang bermukim di 4 kecamatan, segera dipulangkan. Perihal anggaran pemulangan, pemkab meminta bantuan pendanaan dari pemprov Kalimantan Timur. Keputusan itu diperoleh melalui pertemuan banyak pihak, membahas penanganan eks Gafatar, Rabu (3/2).
"Diputuskan pasti dipulangkan. Sementara jadwal menyusul karena masih dilakukan perhitungan pendanaan biaya pemulangan ke banyak daerah," kata Kabag Humas Pemkab Kutai Kartanegara, Davip Haryanto, kepada merdeka.com, Rabu (3/2).
Setelah diverifikasi ulang, tercatat 105 kepala keluarga atau sekitar 363 jiwa yang bermukim di kecamatan Tenggarong, kecamatan Tenggarong Seberang, kecamatan Sebulu serta kecamatan Kota Bangun.
"Yang di kecamatan Tenggarong Seberang sudah dipulangkan Camat akhir Januari kemarin. Mereka asal kota Balikpapan Kalimantan Timur. Juga yang dari kecamatan Tenggarong kelurahan Loa Tebu, warga eks Gafatar pulang sendiri ke Yogyakarta, jumlahnya 42 orang hari Selasa (2/2) kemarin," ujar Davip.
Davip merinci, dari pertemuan hari ini, eks Gafatar yang bermukimi di kecamatan Kota Bangun, 89 orang dipulangkan ke Sulawesi Barat mengunakan kapal laut dan 188 orang menggunakan pesawat terbang.
Sementara eks Gafatar yang bermukim di kecamatan Sebulu, tujuan pemulangan ke Nusa Tenggara Barat (NTB) 59 orang, ke Jakarta 15 orang, Jawa Tengah 6 orang, Bali 3 orang, Jawa Timur 5 orang, menggunakan pesawat terbang.
"Eks Gafatar di Sebulu ini masih kemungkinan berubah tujuan pemulangan, tapi tidak akan banyak berubah. Pemda tujuan pemulangan, semuanya akan kita surati," terang Davip.
Ditanya soal pendanaan, Davip menjelaskan, Pemkab masih melakukan penghitungan. Pemkab juga kata dia, akan menyurati Pemprov untuk permintaan bantuan pendanaan untuk pemulangan.
"Besaran dana masih dihitung mas. Agak rumit karena tujuan pemulangan yang banyak. Kita buat surat ke Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk bantuan pendanaan," demikian Davip.
Pertemuan pembahasan penanganan eks Gafatar itu, berlangsung di kantir Bupati Kutai Kartanegara, di Tenggarong. Sejumlah pejabat terkait hadir seperti Asisten III Sekretaris Provinsi Kaltim Berre Ali, Kesbangpol, Dinas Sosial, BPBD Kukar, Satpol PP, Dishub, Camat, serta unsur musyawarah pemerintah 4 kecamatan.
Diketahui, sebelumnya, 232 eks Gafatar telah dipulangkan ke Sulawesi Selatan. Pada pemulangan tahap pertama itu, Pemkab Kukar merogoh kocek Rp 500 juta untuk memulangkan mereka.