Puncak Arus Mudik 2022 Diprediksi 29-30 April
Pemerintah secara resmi telah memperbolehkan masyarakat Indonesia mudik Lebaran 2022.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik lebaran terjadi pada tanggal 29 dan 30 April 2022. Hal itu disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi.
"Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 April 2022," tutur Kombes Eddy kepada wartawan, Sabtu (9/4).
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Di mana Polres Kulon Progo mendirikan pos pantau untuk mengamankan arus mudik lebaran? Untuk menghadapi arus mudik 2024, Polres Kulon Progo mulai bersiap. Salah satu kesiapan itu diwujudkan dengan mendirikan delapan pos pantau yang tersebar di objek wisata dan lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan kunjungan masyarakat. Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan bahwa pos pantau itu tersebar di berbagai tempat seperti di Pantai Glagah dua titik, Pos Pantau Brantan, Pos Pantau Brosot, Pos Pantau Ngeplang, Pos Pantau Kenteng, dan Pos Pantau Dekso.
-
Kapan puncak arus mudik diperkirakan terjadi? "Kemudian dari data yang kami dapatkan sampai sejauh ini puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-4 Lebaran, ada sekitar 125 ribu penumpang kereta api saat ini yang sudah membeli di H-4 tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang akan dilakukan Polri dalam rangka mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di Mudik Lebaran 2024? Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud.
Tidak hanya itu, Eddy juga mengatakan bahwa puncak arus balik pada mudik lebaran tahun ini bakal berlangsung pada 7 dan 8 Mei 2022. Pihaknya pun menyiapkan skenario lalu lintas jika terjadi peningkatan volume kendaraan saat musim mudik tahun ini.
"Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency," kata Eddy.
Pemerintah secara resmi telah memperbolehkan masyarakat Indonesia mudik Lebaran 2022.
Sejumlah aturan pun telah diterbitkan agar masyarakat tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan saat berpulang ke kampung halaman.
Salah satunya Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus menerapkan protokol kesehatan.
"Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer," tulis SE No. 16/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, Rabu (6/4).
Selain itu, setiap masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri pun harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
Reporter: Nanda
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Jelang Mudik, Masyarakat Tetap Bisa Vaksinasi Booster di Malam Hari
Bandara Soekarno-Hatta Tambah Sentra Vaksinasi Covid-19, Ini Lokasi & Persyaratannya
KAI Tambah 24 Kereta Api Lintasi Wilayah Cirebon di Musim Mudik Lebaran
Lonjakan Pemudik di Makassar Diprediksi Mulai H-15 Lebaran
Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Mudik Lebaran 2022 Pakai Motor
Pemerintah Siapkan Contra Flow dan One Way Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2022