Pura-pura hadiri kondangan, Mukhlis malah bawa kabur motor tamu
Dengan modus yang sama, pelaku sudah mencuri 10 motor tamu selama dua tahun.
Dengan modus berpura-pura menghadiri pesta pernikahan, Mukhlis (44), berhasil membawa kabur sepeda motor milik tamu yang lain. Tak tanggung-tanggung, dari aksinya itu dia sudah melarikan sedikitnya sepuluh unit sepeda motor dalam kurun waktu dua tahun.
Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Handoko Sanjaya menjelaskan dari pengakuan tersangka, dirinya telah beraksi selama sepuluh kali. Saat hendak beraksi ke sebelas kalinya, spesialis curanmor pesta pernikahan ini ditangkap, Minggu (11/10). Penangkapan berhasil dilakukan lantaran ada salah satu korbannya mengenali wajah pelaku sehingga tamu yang lain menghakimi pelaku hingga babak belur.
"Tersangka bakal dijerat berlapis, yakni pencurian sepeda motor, penipuan dan penggelapan," tegas Handoko di Palembang, Senin (12/10).
Kepada petugas, tersangka yang tinggal di Jalan D Panjaitan, Lorong Sudirjo, RT 06, RW 02, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, mengaku ajang pesta pernikahan menjadi waktu yang tepat untuk mencuri motor. Ini berbeda dengan aksi perampokan atau begal di jalanan.
Dijelaskannya, setiap beraksi tersangka selalu berpakaian batik dan celana kain serta mengenakan peci. Begitu tamu sibuk dengan acara resepsi, tersangka keluar gedung dan berpura-pura mengambil barang yang tertinggal. Saat itulah, tersangka menggunakan kunci T merusak kontak motor.
Selain itu, tersangka juga kerap meminjam sepeda motor kepada tamu yang lain dengan alasan membeli rokok.
"Saya tidak diundang, pura-pura hadir biar bisa ambil motor. Ada yang dicuri ada juga saya pura-pura pinjam," ungkap tersangka Mukhlis di Mapolsek Kemuning Palembang.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka hanya mencuri sepeda motor jenis matic. Itu lebih memudahkan untuk menjualnya kembali.
"Saya jual paling dua sampai tiga juta. Memang tidak semua bisa berhasil, kalo penjaga parkirnya memang jaga," kata dia.
Baca juga:
Warga Pasar Minggu tepergok bobol kotak amal Yayasan Yatim Depok
Ciduk pembobol ruko kosong di Makassar, polisi duga satpam terlibat
Bawa kabur solar bersubsidi Pertamina Pekanbaru, 4 orang ditangkap
Ustad Fachri didakwa punya media online buat rekrut WNI anggota ISIS
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.