Pura-Pura Kenalan & Ketemuan, Pemuda Medan Ini Ternyata Pencuri Khusus Mobil Wanita
Pelaku sudah tiga kali menjalankan aksinya. Tapi kali ini dia apes. R sudah ditangkap dan ditahan.
Pemuda R (28) ini kerap menyapa wanita di medsos dan mengajak kenalan. Setelah melihat respons wanita menjadi itu akrab, dia lalu mengajak ketemuan.
Modus ini selalu dipakai R untuk memperdaya wanita bermobil yang dia targetkan menjadi korbannya. Tapi tidak ada kejahatan yang sempurna. Kali ini aksinya gagal.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
R mengajak V (23) bertemu di sebuah penginapan di kawasan Medan Petisah.
"Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BK 1387 AAD dengan modus berkenalan dengan korban di media sosial (Medsos). Kemudian mengajak korban untuk bertemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di Medan, Senin (26/12).
Nasib apes R dimulai saat dia hendak bertemu dengan V pada Minggu (19/12) kemarin di salah satu penginapan di kawasan Medan Petisah. Setelah berkenalan dan berbincang, pelaku mulai melancarkan aksinya. Saat korban berpamitan ingin ke kamar mandi hotel, dia buru-buru mengambil kunci mobil korban dan keluar gedung hotel.
"Setelah korban lalai, masuk ke kamar mandi (hotel), pelaku membawa mobil dan barang-barang lainnya milik korban," ucapnya.
Sayangnya aksi R tak berjalan mulus kali. Polisi yang mendapatkan laporan segera mengejar R.
"Pelaku sudah ditangkap dan sudah dalam penahanan di Polrestabes Medan," jelasnya.
Hasil interogasi, R mengaku sudah tiga kali melakukan kejahatan yang sama.
Saat ini, petugas masih mendalami dengan korban-korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
"Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," kata Fathir.
Baca juga:
KPK Tegaskan Rumah Jaksa Dibobol Maling Musibah bukan Sabotase
Niat Membantu, Pensiunan PNS Ditipu Sahabat dan Motornya Dijual untuk Senang-Senang
Pencuri Gondol Berkas dari Rumah Jaksa, KPK Pastikan Tak Ganggu Persidangan
Warga Sidoarjo Tewas Tak Berbusana di Indekos, Diduga Korban Pembunuhan dan Pencurian
Jaksa KPK yang Kemalingan Adalah Kasatgas Penuntutan Perkara di PN Yogyakarta