Pura-Pura Minta Minum, Pria di Kukar Perkosa Istri Temannya
CS (34), pria di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga memperkosa istri temannya, S (20), saat suaminya tidak berada di rumah. Modusnya, berpura-pura meminta minum. CS pun kini meringkuk di penjara Polsek Loa Janan.
CS (34), pria di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga memperkosa istri temannya, S (20), saat suaminya tidak berada di rumah. Modusnya, berpura-pura meminta minum. CS pun kini meringkuk di penjara Polsek Loa Janan.
Peristiwa dialami S itu, terjadi Kamis (21/1) sore lalu. Pelaku CS tahu, S sedang sendiri di rumahnya. Dia pun datang ke rumah korban, berpura-pura mengetuk pintu, kemudian meminta minum. Saat itu, korban belum menaruh curiga.
-
Di mana Pesanggrahan Kotanopan berada? Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terdapat sebuah bangunan bernilai sejarah tinggi serta menjadi saksi bisu gejolak pasca kemerdekaan.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa keistimewaan yang dimiliki oleh perkutut katuranggan? Mengutip Instagram @madiuntoday.id, konon perkutut katuranggan adalah jelmaan dewa. Favorit Bangsawan Ada keyakinan dalam masyarakat Jawa bahwa barangsiapa memelihara perkutut katuranggan, maka ia akan mendapatkan rezeki melimpah. Tak heran jika sejak dulu kala banyak bangsawan yang memelihara burung ini.Salah satunya, Pangeran Diponegoro.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa itu kue ketan? Kue ketan adalah salah satu makanan tradisional yang memiliki tempat istimewa dalam ragam kuliner nusantara.
"Korban lalu masuk ke rumah, maksudnya mau mengambil minum sesuai yang diminta pelaku, yang juga teman suaminya itu," kata Kapolsek Loa Janan AKP Yasir, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (26/1).
Yasir menerangkan, saat korban berjalan masuk, pelaku tiba-tiba menyelinap ikut masuk ke dalam rumah. "Pelaku kemudian langsung tidur (berbaring) di ruang tamu. Melihat ulah pelaku, korban kemudian memintanya keluar rumah, karena dilihat tetangganya," ujar Yasir.
"Pelaku tidak peduli, tidak mau keluar. Kemudian dia langsung menutup dan mengunci pintu rumah korban. Kemudian, mendorong korban sampai terjatuh di lantai ruang tamu," tambah Yasir.
Yasir menerangkan, di ruang tamu, pelaku menyetubuhi korban. Meski mencoba melawan dengan berteriak, tapi korban kemudian dibekap pelaku menggunakan tangannya. "Pelaku ini, bahkan mengeluarkan badik dari pinggangnya, dan mengarahkan ke wajah korban, menyuruh korban diam," ungkap Yasir.
Usai berbuat asusila, pelaku meninggalkan korban. Kontan korban bergegas melapor ke Polsek Loa Janan. Polisi bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku Senin (25/1). Pelaku yang kini meringkuk di penjara, ditetapkan tersangka dengan pasal 285 KUHP junto Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Dari kasus ini, barang bukti yang kami amankan, antara lain adalah pakaian korban, dan senjata tajam tersangka," tutup Yasir.
Baca juga:
Istri di Bukittinggi Bantu Suami Perkosa Seorang Gadis
Pensiunan ASN di Sumsel Diduga Cabuli Enam Anak di Bawah Umur
Pembelaan Mantan Anggota DPRD NTB Tersangka Perkosa Anak Kandung
Anak Korban Pencabulan Mantan Anggota DPRD NTB Alami Trauma Psikologis
PAN Pecat Kader yang Mencabuli Anak Kandung Saat Istri Dirawat karena Covid-19
Polresta Deli Tangkap Dua dari Tujuh Pemerkosa Remaja di Sumut