Pura-pura setor duit, Duta Kayuagung bongkar jok motor nasabah
Uang sebanyak Rp 10 juta korban raib.
Pura-pura menyetor uang bank, dua pelaku Fery (36) dan Beni (41) malah membongkar jok motor nasabah dan mengambil uang sebanyak Rp 10 juta. Salah satu pelaku merupakan spesialis bobol hotel di sejumlah negara tetangga atau dikenal sebagai Duta Kayuagung.
Peristiwa itu terjadi saat korban bernama Amir Hamzah (27) baru saja mengambil uang di Bank BCA Jalan Kolonel H Burlian Palembang, Rabu (6/1) siang. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor mampir ke bank tersebut untuk mengintai korban.
Begitu korban keluar membawa segepok uang yang dimasukkan dalam amplop besar, kedua pelaku membuntutinya. Saat korban memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari lokasi untuk keperluan sesuatu, salah satu pelaku langsung beraksi dengan membongkar jok motor korban menggunakan obeng. Uang sebanyak Rp 10 juta berhasil dibawa kabur.
"Saya yang ambilnya, dia (Beni) tunggu di motor. Korban memang kami buntuti waktu di bank dengan pura-pura menyetor duit," ungkap tersangka Fery di Mapolsek Sukarami Palembang, Kamis (7/1).
Sementara tersangka Beni mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Palembang. Sebelumnya, warga Kayuagung itu pernah menjadi Duta Kayuagung dan melakukan kejahatan di sejumlah negara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Dia juga pernah tertangkap di Malaysia karena ketahuan membobol kamar hotel.
"Hampir tiga tahun keliling empat negara itu, tapi cuma bobol hotel saja, pernah ketangkap juga," ujarnya.
Usai keluar penjara pada 2013, tersangka pulang ke Kayuagung dan merantau ke Palembang dengan pekerjaan yang sama, yakni penjahat. "Sehari-hari jadi makelar tanah, kalo lagi sepi baru rampok atau pecah kaca dan bobol jok motor nasabah bank," kata dia.
Kasat Reskrim Polsek Sukarami Palembang Iptu Hery mengungkapkan, kedua tersangka sudah dilidik sejak tiga minggu terakhir atas laporan korban lainnya. Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang kembali melakukan perbuatan yang sama, polisi langsung menangkapnya.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, obeng, sepeda motor, obeng, helm, dan beberapa lembar mata uang Ringgit. "Modus yang digunakan pura-pura menyetor uang di bank, mereka mengawasi calon korbannya yang membawa uang banyak," pungkasnya.