Pura-pura tanya alamat, RF pukul dan sikat ponsel pejalan kaki
RF mengaku sudah tiga kali melakukan tindak pidana pencurian. Hasilnya mencuri, selama ini digunakan untuk membeli miras
Jangan sembarangan menelepon di tempat sepi, karena bisa mengundang pelaku tindak kejahatan. Seperti yang dialami Fitri Amalia (16), yang sedang asyik menelepon tiba-tiba handphone di genggamannya direbut penjambret.
Pelakunya adalah RF warga Jalan Muharto Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Remaja pengangguran itu diringkus warga yang spontan menghakimi pelaku setelah mendengar teriakan korban meminta tolong.
RF berpura-pura bertanya alamat pada korban yang sedang berbicara melalui telepon di depan rumahnya. Dia langsung merebut ponsel dengan cara memukul kepala korban.
Ponsel pun dengan cepat sudah berpindah ke tangan RF, sementara korban secara spontan berteriak meminta tolong. Teriakan Fitri sontak mengundang perhatian warga Jalan Mgr Sugijopranoto, Kecamatan Klojen.
RF langsung berlari menuju temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor. Lantaran melihat tersangka dikejar warga, teman RF pun kabur meninggalkannya.
Bahkan sepeda motor yang berencana digunakan untuk berlari, begitu saja ditinggalkannya. RF berhasil ditangkap warga, sementara sang teman yang sudah teridentifikasi, berhasil meloloskan diri.
"Temannya masih DPO,, tetapi identitasnya sudah diketahui," kata Kapolsek Klojen AKP Andi Yudha Pranata di kantornya, Senin (8/8).
Kepada penyidik RF mengaku sudah tiga kali melakukan tindak pidana pencurian. Hasilnya mencuri, selama ini digunakan untuk membeli minum-minuman keras.
"Dulu pernah mencuri helm, uangnya untuk membeli minuman," katanya.
RF sebelumnya mengaku mencuri, helm di kawasan Kedungkandang dan juga mencuri sebuah tablet di Kawasan Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing. Aksinya disertai tindak kekerasan dengan memukul korbannya.