Putri Candrawathi Belum Ditahan, Penasihat Kapolri: Ada Rumah Tahanan di Mako Brimob
Dia menegaskan, di Mako Brimob memiliki tempat khusus untuk melakukan penahanan terhadap Putri. Apalagi, tempat itu menyerupai seperti rumah.
Polri hingga kini masih belum melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Padahal, dia sudah berstatus sebagai tersangka atas kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menanggapi hal tersebut, Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi menyarankan, agar Polri bisa menempatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Jadi akan baik, saran saya PC (Putri) ditahan di Brimob, kan ada rumah ya setahu saya. Mudah-mudahan belum dibongkar ya, rumah yang kayak bentuk tahanan," ucapnya saat dihubungi merdeka.com.
Dia menegaskan, di Mako Brimob memiliki tempat khusus untuk melakukan penahanan terhadap Putri. Apalagi, tempat itu menyerupai seperti rumah.
"Kalau di Mako Brimob itu ada tahanan yang bentuknya rumah. Bisa di situ kalau mau. Bentuknya (Putri) tahanan Brimob," tegasnya.
Guru Besar Politik dan Keamanan UNPAD ini mengungkapkan, apabila Putri tidak segera dilakukan penahanan. Maka nantinya akan menjadi bulan-bulanan publik.
"Karena kalau enggak (ditahan), dia akan jadi bulan-bulanan publik kalau tidak dilakukan itu," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah perlakuan istimewa diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibandingkan dengan tersangka pembunuhan pada umumnya. Pertama soal Putri tidak ditahan.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan pertimbangan Tim Khusus Polri tak menjebloskan istri Ferdy Sambo,Putri Candrawathi ke ruang tahanan.
"Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," kata Agung di Komnas HAM, Kamis (1/9).
Reporter Magang: Michelle Kurniawan
Berikut sederet ibu terpisah oleh balitanya, jalani hukuman di penjara:
1. Vanessa Angel
Mendiang Vanessa Angel diketahui sempat ditahan oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Barat lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Vanessa diamankan bersama sang suami.
Saat itu kondisi vanesha tengah hamil. Lantaran hasil tes urinenya negatif, Vanessa menjadi tahanan rumah, sementara sang suami ditahan lantaran hasil urinenya positif.
Dalam kasus ini Vanessa divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Saat divonis, Vanessa sudah memiliki anak berusia 4 bulan.
Alhasil, Vanessa harus berpisah dengan sang anak lantaran harus menjalani hukuman badan.
2. Angelina Sondakh
Aktris yang juga mantan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh juga menjadi salah satu ibu yang harus rela berpisah dengan sang anak yang berusia 2 tahun lantaran terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet.
Saat itu, Angie, sapaan Angelina Sondakh, tak bisa menjadi tahanan kota meski baru saja ditinggal suaminya Adjie Massaid yang meninggal. Sang anak yang belum berusia tiga tahun saat itu harus rela ditinggalkan Angie ke tahanan dan ditinggal meninggal sang ayah.
Dalam kasus ini, Angie pun divonis 10 tahun penjara.
3. Baiq Nuril
Baiq Nuril, seorang guru perempuan dijerat atas pelanggaran Undang-undang ITE lantaran merekam percakapan mesum sang kepala sekolah. Baiq dianggap melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Dia divonis 6 bulan penjara di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada 26 September 2018. Saat kasus ini bergulir Baiq memiliki anak berusi 7 tahun.
Saat itu eksekusi terhadap Baiq ditunda oleh kejaksaan meskipun telah berstatus hukum tetap atau inkracht. Beruntung Baiq mendapat amnesti dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi sehingga tidak harus merasakan masa penahanan 6 bulan.
4. Nikita Mirzani
Nikita Mirzani menjadi salah satu ibu yang ditahan meski memiliki anak. Dia dijemput paksa aparat Polres Jakarta Selatan pada awal Januari 2020 karena diduga terlibat penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani ditahan usai dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi. Saat ditahan, Nikita tengah memilki anak balita.
Bahkan, dua tahun berikutnya, pada 2022, Nikita menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Anak bungsunya yang masih berusia 9 bulan ikut menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.
5. Sheila Marcia
Sheila Marcia juga sempat ditahan ketika ia sedang hamil 2 bulan. Ia masuk penjara lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 7 September 2009.
Saat bebas, 10 Februari 2010 perut Sheila makin membesar lantaran usia kehamilannya memasuki 8 bulan.
6. Hamil dan Melahirkan di Lapas Tanjung Gusta
Dewi, seorang ibu yang melahirkan dan membesarkan anaknya di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Dia ditahan pada 2016 karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Dewi mengaku kesulitan harus membesarkan sang anak di dalam penjara.
Jejak Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J dan belum ditahan:
19 Agustus 2022
-Putri Candrawathi ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat
-Gelar perkara tidak dihadiri Putri alasan sakit, penyidik juga menunda pemeriksaan
26 Agustus 2022
-Putri Candrawathi perdana sebagai tersangka
-Setelah 12 jam, pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara dengan alasan sudah larut malam dan kesehatan
29 Agustus 2022
-Kejaksaan Agung/Kejagung terima dan teliti berkas perkara Putri dari Bareskrim Polri
30 Agustus 2022
-Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi Brigadir J di rumah pribadi Saguling dan rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan
-Putri mengenakan pakaian putih-putih, bukan baju tahanan oranye seperti empat tersangka lainnya
31 Agustus 2022
-Putri Candrawathi diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka dengan agenda dikonfrontir 3 tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf
-Putri Candrawathi tidak langsung ditahan karena telah ajukan penangguhan penahanan.