Rachmawati sebut Megawati bertanggung jawab kasus BLBI
Rachmawati Soekarnoputri menyebut kakaknya, Megawati Soekarnoputri ikut bertanggung jawab dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sebab, saat menjabat menjadi Presiden RI kelima, Megawati mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002.
Rachmawati Soekarnoputri menyebut kakaknya, Megawati Soekarnoputri ikut bertanggung jawab dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sebab, saat menjabat menjadi Presiden RI kelima, Megawati mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002 mengenai pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham.
Hal itu disampaikan Rachmawati saat menjadi pembicara kunci dalam dialog kebangsaan yang diselenggarakan Generasi Cinta Negeri (Gentari) di Jalan Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).
-
Mengapa Prabowo dan SBY ingin bertemu Megawati? Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan keinginan untuk melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
-
Apa yang ingin dilakukan Prabowo dan SBY terhadap Megawati? Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan keinginan untuk melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
-
Siapa yang memuji kemampuan Megawati di lapangan? Bahkan, pelatih dari tim lawan mengakui betapa sulitnya menghadapi Megawati.
-
Apa yang disepakati Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
-
Siapa pacar Megawati Hangestri? Dalam unggahannya itu, ia menandai akun bernama Dio Novandra yang merupakan kekasihnya.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Syafruddin Arsyad Tumenggung salah satu tersangka kasus BLBI disebut-sebut menerima Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI. Rachmawati sepakat bahwa Syafruddin harus diperiksa. Tapi terpenting juga memeriksa siapa yang menerbitkan Inpres terkait kebijakan tersebut.
"Menurut saya Syafruddin harus diperiksa tapi siapa yang menerbitkan kebijakan Inpres Nomor 8 pada 2002, itu pada waktu Presiden Megawati. Itu saudara saya. Tapi ini soal keadilan, kebenaran. Inpres itu kebijakan," kata dia.
Rachmawati mengaku selalu mengikuti perkembangan penanganan kasus BLBI melalui media massa. Dia mengkritik pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyatakan kebijakan tak bisa dikriminalisasi.
"Saya tadi membaca tadi pagi di koran kasus BLBI. Kata Ketua KPK kebijakan itu tak bisa dikriminalisasi. Ini bikin keblinger orang. Justru kebijakan itu yang buat kita salah," kata dia.
Dia mencontohkan mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye yang dihukum penjara karena kebijakannya yang koruptif.
"Kita koreksi kebijakan Soeharto koruptif, KKN, apa tak boleh dikoreksi? Kenapa tak boleh dikoreksi? Harus dilakukan kebijakan hukum yang adil dan benar," ujarnya.
Kebijakan BLBI juga menurutnya harus diusut tuntas karena kebijakan itu berdampak besar pada rakyat.
"BLBI menurut saya kasus korupsi ini luar biasa dan kasus yang menyengsarakan rakyat sampai hari ini," ujarnya.
Menurutnya, pemimpin Indonesia pada 2019 nanti harus membongkar kasus ini sampai ke akarnya. Percuma memilih presiden jika kasus-kasus yang menyengserakan rakyat tidak dibongkar.
"Sampai hari ini Rp 7.000 triliun negara rakyat dirugikan dan harus membayar Rp 7.000 triliun untuk menutupi para pengemplang pajak dan koruptor pada kasus BLBI tersebut," ucapnya.
Baca juga:
KPK bidik korporasi dalam kasus korupsi BLBI
Kasus SKL BLBI, mantan Kepala BPPN segera disidang
Senyuman Yusril Ihza Mahendra jadi pengacara Syafruddin Arsyad
Yusril dampingi tersangka Syafruddin Arsyad ke KPK
Sambangi KPK, Yusril Ihza Mahendra dampingi pemeriksaan tersangka kasus BLBI
Meski kontrak habis, KPK masih butuh penyidik Irhamni untuk ungkap BLBI