Radio komunikasi milik jemaah Indonesia disita petugas Saudi
Kasus ini menjadi pelajaran agar jemaah tidak membawa barang-barang yang berpotensi disita petugas bea cukai Arab Saudi.
Radio komunikasi atau handy talky (HT) yang dibawa jemaah haji Indonesia disita petugas bea cukai King Abdul Aziz International Airport (KAAIA). HT itu milik salah satu rombongan jemaah yang tergabung dalam kloter 69 embarkasi Surabaya (SUB 69).
“Rombongan jemaah SUB 69 asal Sidoarjo yang membawa radio panggil komunikasi atau HT disita petugas beacukai di Gate D Terminal Haji Bandara Jeddah,” ujar Kepala Daker Bandara Arsyad Hidayat di Jeddah, Selasa (22/08).
Menurutnya, peristiwa itu tepatnya terjadi sekitar pukul 04.00 waktu Arab Saudi (WAS). Radio komunikasi tersebut antar sesama anggota salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau (KBIH) asal Sidoarjo.
“Itu dibawa untuk komunikasi antara sesama anggota KBIH Rohmatul Ummah Sidoarjo di bawah pimpinan Abu Hamid Rosyid,” ujarnya.
Saat ini seluruh HT dan charge telah disita pihak Bea Cukai Bandara. Barang tersebut dapat diambil kembali setelah selesainya pelaksanaan kegiatan haji.
Menurut Arsyad, peristiwa ini bisa menjadi bahan pelajaran bagi jemaah haji Indonesia lainnya. Pemerintah Saudi saat ini tengah memperketat proses imigrasi dan pemeriksaan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai Bandara. Karena itu jemaah tidak membawa barang-barang yang berpotensi untuk disita pihak otoritas bandara.
Kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua melalui KAAIA Jeddah akan berlangsung hingga 27 Agustus 2017. Kloter terakhir dijadwalkan akan mendarat di Bandara Jeddah pada Minggu dini hari.