Rahmat Himran bantah sebarkan hoax terkait pengepungan YLBHI
Rahmat Himran dianggap menjadi provokator dan juga penyebar berita hoax dalam peristiwa pengepungan di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang sedang mengadakan diskusi terkait peristiwa 65.
Rahmat Himran dianggap menjadi provokator dan juga penyebar berita hoax dalam peristiwa pengepungan di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang sedang mengadakan diskusi terkait peristiwa 65. Saat dikonfirmasi Rahmat pun membantah semua tuduhan tersebut.
"Jadi persoalan saya jadi provokator itu hoax. Jadi izin saya itu memang ikut demo pada Sabtu dan Minggu. Dan sampai ini juga saya tidak dilaporkan sebagai provokator oleh pihak LBH. Itu sebagai proses dalam kita melakukan aksi," kata Rahmat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Terkait konten hoax di yang beredar di media sosial, Rahmat mengatakan bahwa itu bukalah ulahnya. "Oh tidak, itu bukan saya, itu hoax yang disebarkan oleh teman-teman lain," ungkapnya.
Sebelumnya Rahmat Himran, menurut Ketua YLBHI Muhammad Isnur, diduga berperan menyebar berita hoax melalui media sosial. Di mana dia menyebar bahwa LBH dan YLBHI menggelar acara berkaitan dengan PKI. Salah satu berita hoax yang menyebar ialah ditampilkannya lagu Genjer-Genjer yang identik dengan PKI saat acara yang digelar LBH.
"Itu disebarkan juga. Kami dapat forward-forward dari Facebook, dari Twitter, instruksi itu dilakukan," ujarnya.