Bantah Kecolongan Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, KY: Cuma Agak Bombastis yang Hari Ini
KY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.
Komisi Yudisial mengaku tidak kecolongan soal praktik suap yang dialami tiga hakim PN Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur. Meski diakuinya, kasus ini cukup menyita perhatian publik.
"Kalau kecolongan enggak, kita sudah beberapa kali menyidangkan hal-hal seperti itu. Cuma yang agak bombastis hari ini," ujar kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata usai mendatangi Kejati Bali, Rabu (7/11).
Fajar menambahkan, kedatangan KY ke Kejati Bali hari ini juga berkaitan dengan penangkapan mantan pejabat MA, Zarof Ricar, oleh penyidik Kejagung beberapa waktu lalu. Zarof menjadi perantara antara keluarga Ronald Tannur dan pihak pengadilan. Itu sebabnya, dalam pertemuan tadi, kedua belah pihak juga bersepakat bekerka mendalami lebih jauh kemungkinan ada perantara kasus lainnya di lingkungan peradilan Tanah Air seperti Zarof. Termasuk mendalami rekam jejak para hakim dalam menjalankan tugasnya.
"Selain daripada tugas-tugas lain, seperti rekam jejak hakim agung dan sebagainya. Kita fokus pada hakim. Jadi ke mana dan sebagainya terkait dengan hakim. Kedua, area-area mana yang punya potensi kemungkinan memunculkan kesempatan-kesempatan hakim itu kemudian melakukan tindakan yang menyimpang," ujarnya.
Saat ditanya apakah KY turut dilibatkan terkait tim yang dibentuk MA untuk memeriksa hakim-hakim yang berkaitan dengan kasus Zarof, Fajar memastikan semua lembaga terkait sudah sepakat berkerja sama membongkar kasus yang menyita perhatian publik.
"Kemarin sudah disampaikan, bahwa KY dan MA punya keputusan bersama untuk melakukan pemeriksaan bersama. Kalau melibatkan KY atau pihak eksternal masyarakat akan lebih percaya ketimbang kalau hanya ditangani MA. Ini baru tim klarifikasi belum tim pemeriksaan. Jadi masih kita tunggu nanti mungkin ada tim pemeriksaan yang melibatkan KY," jelasnya.