Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya. Mereka juga terlibat mendalami dugaan keterlibatan dari Ronald Tannur ataupun keluarga.
Adapun barang bukti dalam penangkapan ini salah satunya yaitu uang tunai berjumlah miliaran rupiah dan berbagai jenis mata uang. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, Rabu (23/10), menyebut jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, pihaknya akan segera menetapkan mereka sebagai tersangka.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meyakini Kejagung bakal ungkap dalang di balik penyuapan tersebut.
“Saya yakin Kejagung berani dan mampu mengungkap dalang di balik kasus penyuapan hakim tersebut. Dan nanti motif dari si pelaku juga harus diungkap ke publik. Apa tujuan dan kepentingan dia menyuap hakim hingga miliaran rupiah? Apakah untuk meloloskan suatu kasus? Karena seperti yang kita tahu, ketiga hakim ini kan yang membuat putusan tidak masuk akal di kasus Ronald Tannur. Jadi patut diduga arahnya ke sana,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (24/10).
Lebih lanjut, dari kasus ini, Sahroni juga berharap agar Komisi Yudisial (KY) meningkatkan kinerjanya, terutama dalam aspek pengawasan terhadap hakim.
“Saya juga berharap KY bisa meningkatkan kinerja dan memperketat pengawasan terhadap para hakim. Karena ini ironi bagi sistem peradilan kita, di dalam Pengadilan Negeri yang sama, ada 3 hakim yang diduga disuap sekaligus. Masa semudah itu hukum dan keadilan kita dibeli? Jadi tolong KY harus pantau kinerja para hakim dengan lebih baik lagi. Saya sangat khawatir ada kasus-kasus lainnya yang seperti ini, namun tidak ter-expose. Kasihan masyarakat yang mengalami,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni juga memberi peringatan kepada para hakim, untuk selalu menjaga integritas dan hati nurani dalam menjalankan tugasnya.
“Dan untuk para hakim, saya minta tetap jaga integritas, profesionalitas, dan hati nurani. Amanah jabatan hakim itu dipertanggungjawabkan dunia akhirat, jangan pernah coba main-main,” tutup Sahroni.