DPR Dorong Kejagung Tak Berhenti Usai Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA soal Vonis Ronald Tannur
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang melibatkan sejumlah Hakim di PN Surabaya.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejagung agar terus melanjutkan melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga mengetahui perkara tersebut.
“Pokoknya saya dukung Kejagung untuk sikat semua yang bermain di kasus Ronald Tannur, dari bawah sampai atas, dari tingkat PN hingga MA. Proses semua yang terlibat. Biar kita bersih-bersih total sekalian, nggak boleh ada lagi cerita kalau hukum kita bisa dibeli dan diatur seperti ini. Karena saya yakin kok, diduga kuat di tingkat MA ini ada yang bermain lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Jumat (22/11).
Juga menurut Sahroni, pengungkapan permainan hukum di kasus Ronald Tannur, dapat membuka pengusutan dugaan permainan hukum pada kasus lainnya.
“Dan kalau benar-benar niat dibongkar tuntas, saya yakin ini nanti bisa saja merembet ke kasus-kasus lainnya. Ya saya sih nggak yakin ya kalau permainan kotor di kasus Ronald Tannur itu merupakan yang pertama. Cara dan pola serupa pasti sudah pernah dilakukan juga di kasus-kasus lainnya. Jadi kalau bisa dibongkar sekalian semuanya, biar kita tahu siapa saja yang terlibat,” tambah Sahroni.
Namun Sahroni percaya, dari penangkapan Zarof Ricar sebelumnya, Kejagung diyakininya dapat mengungkap keseluruhan kasus ini.
“Tapi saya yakin Kejagung pasti bisa segera ungkap ini. Karena puzzle-nya sudah mulai tersambung, mulai dari kasus Ronald Tannur hingga temuan uang ‘permainan’ perkara sebesar Rp 920 M. Sudah tinggal menunggu waktu,” tutup Sahroni.