Rapat dengan menteri, Politisi PKS sindir 'pashtun' sampai 'pustun'
Kata 'pustun' sering dikaitkan dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi menceritakan pengalamannya saat mengunjungi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kalimantan Timur untuk menemui imigran dari Afganistan. Hal ini ia utarakan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja di ruang komisi III DPR RI.
Aboe Bakar mengisahkan, dia melakukan pembicaraan dengan para imigran itu dengan menggunakan bahasa Pashtun (bahasa resmi Afganistan).
"Saya bicara dengan bahasa setempat mereka, bahasa Pashtun, bukan pustun lho ya," canda Aboe Bakar disambut tawa dari peserta rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (21/1).
Pustun sering dikaitkan dengan terpidana kasus korupsi impor sapi, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Sebab dalam percakapan mantan presiden PKS itu bersama sahabatnya Ahmad Fathanah yang disadap KPK, ada dialog mengenai pustun yang artinya, wanita Afganistan.
Politikus PKS itu menemukan fakta bahwa imigran dari Afghanistan di sana bukan dari kalangan orang miskin. Menurutnya, imigran tersebut adalah orang kaya yang melarikan diri dari negaranya karena ada konflik dengan Taliban. Tujuan mereka sebenarnya bukan Indonesia melainkan negara lain.
"Mereka ekonominya bagus, dikejar Taliban. Mereka tujuannya bukan di Indonesia tapi kalaupun diterima di sini mereka mau," ungkap Aboe Bakar.
Hal yang disoroti Aboe Bakar ialah Indonesia menjadi penampungan imigran gelap yang ditolak tinggal di negara lain.
"Kita jangan jadi bemper Australia atau bemper negara lain. Mereka datang dari Afghanistan ke beberapa negara dulu, ke India, dan negara-negara lain, masuk sekoci-sekoci kecil, sampai di Batam sudah ada yang menyambut. Apakah itu UNHCR atau LSM-LSM, " tegasnya.
Hal ini yang diharapkannya kepada Yasonna untuk tegas terhadap imigran gelap, agar Indonesia tidak menjadi tempat penampungan bagi para imigran.
"Maksud saya, agak keras dikit, Pak. Jangan basa-basi, jangan tertekan negara lain! Atau akhirnya negara kita jadi tempat pelarian," katanya.
Yasonna yang duduk di depan Aboe Bakar, terlihat antusias mendengarkan, dengan sesekali mencatat hal ini di kertas yang berada di atas mejanya.
Baca juga:
Demi kepastian hukum, politikus PKS dukung praperadilan Budi Gunawan
PKS minta calon Kapolri Budi Gunawan izinkan Polwan pakai jilbab
PKS desak Prancis setop Charlie Hebdo muat kartun Nabi Muhammad
PKS: Umat Islam harus terdepan pertahankan NKRI
Harga BBM sudah turun, PKS ngotot ajukan interpelasi ke Jokowi
Ini alasan PKS tetap interpelasi Jokowi meski BBM sudah turun
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.