Ratusan angkot di Bekasi malas uji KIR
Jumlah angkutan orang dan barang di wilayah setempat mencapai 5.000-an. Dari total angkutan tersebut, ada 755 yang tidak aktif melakukan pengujian.
Ratusan kendaraan angkutan di Kota Bekasi, Jawa Barat, enggan melakukan uji KIR karena berbagai alasan. Akibatnya, potensi pendapatan dari sektor tersebut menjadi berkurang, serta kendaraan yang tak uji KIR rawan kecelakaan.
Kasi Pengujian Sarana pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Sudarsono menyebutkan, jumlah angkutan orang dan barang di wilayah setempat mencapai 5.000-an. Dari total angkutan tersebut, ada 755 yang tidak aktif melakukan pengujian.
"Alasannya ada yang sudah tua, sehingga pemiliknya enggan mengecek kelaikan kendaraannya, ada juga pemiliknya yang lalai dengan menunda-nunda," kata Sudarsono, Jumat (18/8).
Dia mengatakan, paling banyak angkutan yang tidak aktif melakukan pengujian ialah angkutan perkotaan. Totalnya, mencapai 311. Ada juga truk besar dengan jumlah sumbu lebih dari empat.
"Risiko jika tidak melakukan pengujian secara berkala atau setahun dua kali, kendaraan tersebut rawan terjadi kecelakaan karena kelaikannya tidak diperiksa sesuai dengan standar," ujarnya.
Padahal, kata dia, pengujian cukup murah. Sesuai dengan peraturan daerah, paling mahal Rp 47.500 setiap kendaraan. Karena itu, pihaknya meminta pemilik menghindari praktik percaloan.
"Sekarang pemilik harus menguji sendiri agar terhindari dari praktik percaloan, maka dicantumkan identitasnya," katanya.
Sudarsono mengatakan, pihaknya juga siap menjemput bola apabila masyarakat enggan datang ke lokasi uji KIR di Bulak Kapal. Namun, syaratnya minimal 10 kendaraan yang diuji.