Ratusan Kios di Tanah Abang Disegel, Ridwan Kamil: Solusinya Musyawarah
Menurut RK, dalam permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya.
Calon Gubernur (Cagub) Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK), merespons terkait protes ratusan pedagang Pasar Tanah Abang yang kiosnya di segel secara sepihak.
Menurut RK, dalam permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya. Apalagi, kata dia, apabila seluruh pihak bisa berembuk dan melakukan diskusi secara terbuka.
"Apa yang menjadi akar masalah penyegelan tersebut? Proses dialog sebelumnya seperti apa? Esensinya, semua orang di Jakarta berhak mencari penghidupan seusai rambu-rambu aturan yang berlaku," kata RK di Jakarta Barat, Kamis (10/10).
Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013 itu menyebut, musyawarah menjadi solusi yang akan diambil RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) atas kejadian penyegelan kios pedagang yang berada di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang tersebut.
"Solusinya ini harus dimusyawarahkan. Tidak boleh sepihak," ujar RK.
Diketahui, kios para pedagang di JPM Tanah Abang disegel secara sepihak oleh pengelola setelah pihak pedagang menolak kenaikan service charge yang dinilai terlalu membebani.
Terkini, pengelola JPM menyatakan pihak manajemen sedang melakukan kajian ulang terhadap kenaikan biaya sewa kios dan membuka opsi mencicil bagi para pedagang guna mengurangi beban mereka.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya akhirnya membuka ratusan segel kios pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ini tindak lanjut dari adanya aksi hari ini. Yang memprotes kenaikan harga sewa (service charge) tanpa adanya diskusi," kata Staf Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perumda Sarana Jaya Donni Setiawan.
Dia menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan pedagang untuk mendengarkan aspirasi mereka. Namun, lanjutnya, setelah segel kios dibuka, pihaknya segera mendata para pedagang beserta kesanggupannya untuk melunasi tunggakan kios.
Dia menyebut, pihaknya memberikan waktu hingga 10 Desember 2024 untuk menyicil pelunasan kios.
"Tapi kita data, bapak/ibu kesanggupannya membayar tunggakan ini seperti apa. Kita kasih waktu sampai Desember ya. Desember diberikan waktu. Minggu pertama tanggal 10, bagi penunggak," ujarnya.
Jika para pedagang JPM Pasar Tanah Abang belum melunasi kekurangan biaya sewa kios sampai tanggal yang ditentukan, katanya, maka pihaknya bersama jajaran pengurus tidak bisa membantu jika kios dialihkan atau dioper ke pihak lain.
Terkait tuntutan penurunan harga sewa kios (service charge) pada Oktober 2024, pihaknya masih harus mengkaji lebih dalam bagaimana kesepakatan dan kesesuaian yang ada sehingga keputusan untuk tuntutan itu tidak bisa diputuskan pada Kamis ini.
Jajaran direktur Perumda Sarana Jaya meminta waktu seminggu dari sekarang untuk memutuskan permintaan dari para pedagang soal penurunan harga sewa kios.
"Sedang dikaji tim manajemen. Kita punya kajian, kita punya pengeluaran, beban operasional. Tapi untuk diputuskan sekarang, harus ada proses, tidak bisa dipaksa sekarang," ucapnya.
Pihaknya juga akan mengundang perwakilan pedagang JPM Pasar Tanah Abang untuk ikut berdiskusi dalam menghasilkan kebijakan yang baik.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tanah Abang Jimmy Rory mengatakan, jika keputusan akhir nantinya harga sewa kios tetap Rp1,4 juta, maka dengan tegas para pedagang JPM Pasar Tanah Abang tetap menolak. Jimmy juga meminta para pedagang untuk bisa sabar menunggu kajian Perumda Sarana Jaya selama seminggu.
"Kami semua tolak, Tidak! Kalau ternyata hasil kajiannya itu tetap Rp1,4 juta, jangan salahkan kami, kami akan turun lebih besar lagi. Sampaikan kepada Sarana Jaya kalau ternyata, turunnya hanya Rp100 ribu, kami tolak," tegas Jimmy.
Jimmy juga meminta tolong kepada pengelola pasar untuk sampai dengan Desember 2024 ini, selama para pedagang berusaha menyicil pelunasan sewa kios tidak ada lagi penekanan ataupun penyegelan kios.
Harga sewa kios JPM Pasar Tanah Abang sebelumnya disepakati dengan harga Rp560 ribu, namun secara tiba-tiba sejak awal 2024, ada edaran kenaikan harga sewa menjadi Rp800 ribu.
Kemudian, belum ada dua minggu, Sarana Jaya mengedarkan lagi keputusan 'service charge' sebesar Rp1,4 juta. Oleh karena itu, para pedagang meminta harga sewa kios untuk diturunkan hanya sebesar Rp800 ribu mulai Oktober ini.
Adapun kios yang disegel sebanyak 200 lebih dengan alasan belum melunasi harga sewa kios. Terlihat setiap kios di JPM Pasar Tanah Abang tertempel kertas putih bertuliskan "KIOS INI DISEGEL. Dilarang membuka segel tanpa sepengetahuan pihak pengelola".