Ratusan ineks dijus dan dibuang ke toilet
Dengan masih terborgol dan dikawal petugas, kedua tersangka kompak menuangkan jus ineks itu.
Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Kali ini sebanyak 535 butir ineks logo ferrari dan mercy dimusnahkan dengan cara dibelender dan dicampur dengan deterjen.
Usai menjadi jus, polisi menyuruh dua tersangka Hatta bin Golik (52) dan Hendra Saputra alias Een (30) yang turut menyaksikan pemusnahan itu, membuangnya sendiri ke dalam toilet. Dengan masih terborgol dan dikawal petugas, kedua tersangka kompak menuangkan jus ineks itu.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini untuk melengkapi berkas perkara yang dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 535 butir ineks dari dua tersangka yang menjadi kurir," ungkap Syahril usai pemusnahan di Mapolda Sumsel, Rabu (20/5).
Sementara tersangka Hatta mengaku pasrah yang dialaminya dan membuang sendiri barang haram yang gagal diedarkannya itu. Hatta yang berprofesi sebagai pemilik warung manisan di tangkap di kawasan Jakabaring Palembang, Sabtu (9/5) lalu. Sebanyak 450 butir diamankan dari dalam box motor miliknya.
"Saya diupah lima juta dari UM (DPO) dan diantar ke pemesan, tapi waktu di jalan ditangkap," ujar tersangka Hatta.
"Sudah dua bulan jadi kurir, karena hasil warung tak mencukupi," kata bapak dua orang anak itu.
Sementara tersangka Hendra Suhendra (30) ditangkap di rumahnya di Jalan Lebak Gelora, Kelurahan Makrayu, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Dari tangannya, petugas mengamankan 85 butir ekstasi logo ferrari.