Ratusan Pengemudi taksi online di Yogyakarta demo tolak Permenhub 108
Penolakan ini dikarenakan ada beberapa poin di Permenhub 108 yang isinya sama dengan Permenhub nomor 26.
Ratusan pengemudi online di Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, Selasa (31/10). Ratusan pengemudi online yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) ini menggelar aksi demo untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Ketua PPOJ, Muhamad Anshori mengatakan jika aksi demo merupakan upaya untuk menolak penerapan Permenhub nomor 108 yang dikeluarkan belum lama ini. Penolakan ini dikarenakan ada beberapa poin di Permenhub 108 yang isinya sama dengan Permenhub nomor 26.
"Padahal kita tahu Permenhub nomor 26 ini sudah dibatalkan oleh putusan MA. Dan ini justru muncul lagi Permenhub nomor 108," terang Anshori di DPRD DIY, Selasa (31/10).
Salah satu poin yang ditolak oleh para pengemudi online adalah pemasangan stiker khusus. Ukuran stiker, kata Anshori, terlalu besar dan dianggap mengganggu.
"Ukuran stiker 15 cm itu gede banget, kentara banget. Padahal untuk angkutan online eksklusivitasnya di situ seperti mobil pribadi, nilai jualnya di situ. Selain itu stikernya juga kami (pengemudi online) harus usaha sendiri," papar Anshori.
Selain itu, Anshori juga menyampaikan keberatannya terkait penentuan tarif batas atas dan bawah. Penentuan tarif, sambung Anshori, tidak melibatkan pengemudi untuk berembug.
"Jadi harapan kita bisa duduk bareng dalam penentuan harga, kemarin sudah ditentukan tarif bawah tarif atas. Kita tidak diajak berembug padahal kita yang terdampak langsung dari penentuan tarif tersebut," terang Anshori.
Dalam aksinya ini para pengemudi online berjalan kaki sejak Taman Parkir Abu Bakar Ali hingga ke Kompleks DPRD DIY. Berbagai macam spanduk berisi penolakan terhadap Permenhub 108 dibentangkan oleh para pengemudi online ini. Di antaranya bertuliskan "Tolak Permenhub 108 TH 2017, Harga Mati," "Wani Perih Tolak Permenhub," "Save Driver Online," dan lainnya.