Ratusan personel Polri akan amankan sidang putusan Aman Abdurrahman
Ratusan personel ini, kata Indra, dalam rangka antisipasi. Mengingat Aman Abdurrahman adalah terdakwa kasus terorisme.
Terdakwa otak bom Thamrin, Aman Abdurrahman akan menjalani sidang putusan pada pekan ini. Aman dituntut hukuman mati oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk mengamankan jalannya sidang, Polres Jakarta Selatan menyiapkan ratusan personel. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, mengatakan jumlah personel yang disiapkan sama dengan sidang-sidang sebelumnya.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Dudung Abdurachman mengunjungi Pekan Raya Jakarta? Terungkap, dia dan keluarga menikmati waktu untuk sekadar berkeliling ke salah satu event besar di Ibu Kota, PRJ yang diketahui berlangsung sejak 12 Juni hingga 14 Juli lalu.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Dudung Abdurachman akan pensiun? Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada 19 November 2023. Karena, pada tanggal tersebut usianya genap menginjak 58 tahun.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana rumah Pratama Arhan berada? Rumah Pratama Arhan di Blora, Jawa Tengah, terlihat besar dan luas dengan cat hijau yang mencolok.
"Persiapan tetap. Kita libatkan 300 personel. Tetap kayak sidang sebelumnya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/6).
Ratusan personel ini, kata Indra, dalam rangka antisipasi. Mengingat Aman Abdurrahman adalah terdakwa kasus terorisme.
"Kita lebih maksimalkan saja untuk antisipasi," pungkasnya.
Majelis Hakim PN Jaksel menjadwalkan pembacaan vonis terhadap terdakwa Aman Abdurrahman pada Jumat (22/6) mendatang. Jadwal sidang direncanakan mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang agenda duplik, tim JPU tetap menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Lewat repliknya, Aman Abdurrahman mempersilakan hal tersebut dengan catatan hal disangkakan kepadanya adalah sesuai.
(mdk/fik)